Friday, July 27, 2012

PETUNJUK PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional serta sekalian peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya, maka kurikulum Lanjutan Tingkat Pertama disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Penyesuaian itu mengakibatkan perlunya upaya yang harus dilakukan agar tecapai tujuan pendidikan, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama salah satu alat untuk mencapai tujuan tersebut adalah supervisi              ( penyeliaan ). Untuk kepentingan tersebut disusunlah Buku Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan.

B.     Tujuan
Petunjuk Pelaksanan Supervisor ( Penyelia ) dapat melaksanaan supervisi dengan benar melalui tahapan :
1.      Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar tentang supervisi
2.      Mengetahui dan memahami teknik-teknik dan alat atau instrumen supervisi
3.      Mengetahui dan memahami mekanisme pelaksanaan supervisi
4.      Memahami pendayagunaan hasil supervisi

C.     Sistematika
Petunjuk pelaksanaan supervisi ini disusun dengan sistmatika sebagai berikut:
Bab I   Pendahuluan
Bab II  Umum
Bab III Aspek Supervisi
Bab IV Mekanisme pelaksanaan Supervisi
Bab V  Pelaksanaan Supervisi


BAB II
UMUM

A.    Pengertian
Supervisi ialah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Yang dimaksud dengan supervisi disini bukan lagi inspeksi orang yang merasa serba tahu ( Superior ) kepada orang yang dianggap belum tahu sama sekali ( Interior ), tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan.
B.     Prinsip Umum
1.      Supervisi harus bersifat praktis, dalam arti dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
2.      Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses belajar mengajar.
3.      Supervisi dilakukan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang berlaku.

C.     Prinsip Khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara :
1.      Sistematis artinya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
2.      Obyektif artinya supervisi memberikan maukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen.
3.      Realistis artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh para staf sekolah.
4.      Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi.
5.      Konstruksi artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada  yang disupervisi untuk terus berkembang sesuai ketentuan atau aturan yang berlsku.
6.      Kreatif artinya supervisi mengembangkan proses belajar mengajar.
7.      Kooperatif artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
8.      Kekeluargaan artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, saling asuh, saling asih, tut wuri handayani.

D.    Tujuan
Membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya.
E.     Sasaran
Dalam kegiatan supervisi, sasaran dapat ditinjau dari aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi.
1.         Aspek yang disupervisi
a.       Administratif yang mencakup antara lain administrasi sekolah secara umum, kesiswaan, ketenagaan, perlengkapan pendidikan, keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
b.      Edukatif yang mencakup kurikulum kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan bimbingan dan konseling serta pemanfaatan program siaran televisi.
2.         Orang yang melakukan supervisi dan yang disupervisi :
a.       Supervisi dilakukan oleh pengawas kepada :
1)      Kepala Sekolah
2)      Guru mata pelajaran
3)      Guru pembimbing
4)      Tenaga Edukatif yang lain
5)      Tenaga Administratif
6)      Siswa
b.      Supervisi oleh Kepala Sekolah ditujukan kepada :
1)      Guru Mata Pelajaran
2)      Guru Pembimbing
3)      Tenaga Edukatif yang lain
4)      Tenaga Administratif
5)      Siswa


BAB III
ASPEK SUPERVISI

A.    Supervisi Administratif
Cakupan supervisi ini meliputi :
-          Administrasi Kepala Sekolah
-          Administrasi Kesiswaan
-          Administrasi Ketenagaan
-          Administrasi Perlengkapan Pendidikan
-          Administrasi Keuangan
-          Administrasi Pelaksanaan Ujian Akhir
-          Administrasi Penerimaan Siswa Baru
-          Administrasi Kerjasama dengan POMG/BP3 dan masyarakat
-          Administrasi Kelembagaan
-          Kegiatan 6K
-          Administrasi PKG/SPKG/MGMP
-          Administrasi SMP Terbuka
-          Administrasi Pusat Pendidikan dan latihan Olah raga Pelajar ( PPLP ) dan kelas Olahraga
-          Administrasi Laboratorium
-          Administrasi Perpustakaan
-          Administrasi Keterampilan
-          Administrasi Bimbingan dan Konseling
-          Administrasi Surat menyurat / perkantoran
Supervisi administrasi dilakukan oleh pengawas dan Kepal sekolah
1.      Supervisi Administratif oleh pengawas
a.       Administrasi Sekolah
Administrasi sekolah antara lain:
1)      Program kerja kepala sekolah
2)      Kalender Pendidikan
b.      Administrasi Kesiswaan
Dalam melakukan supervisi Administrasi kesiswaan pengawas melakukan wawacancara dengan Kepala Sekolah, Pegawai Tata Usaha, wali Kelas, Pembina OSIS, Pengurus OSIS. Selain itu melakukan observasi yang meliputi:
1)      Buku  Pendaftaran Siswa baru dan Photo Copy STTB
2)      Buku Mutasi
3)      Buku Klaper
4)      Buku Induk
5)      Daftar hadir / presensi siswa dan rekapitulasinya
6)      Buku daftar kelas/Legger/Daftar kumpulan nilai ( DKN )
7)      Papan Absen Kelas
8)      Administrasi OSIS
a)      Struktur Organisasi
b)      Susunan Pengurus
c)      Program Kerja
d)     Pelaksanaan Kegiatan
e)      PembinaanDokumeantasi
f)       Penilaian dan Laporan
9)      Data Siswa kelas I,II,III
10)     Dokumen Penyerahan STTB
c.       Administrasi Ketenagaan
      Hal-hal yang perlu diperhatikan/diteliti oleh pengaawas dalam melaksanakan supervisi ketenagaan sebagai berikut:
1)      PendayagunaanKetenagaan antara lain
a)         Kelayakan guru pengajar
b)       Pelaksanaan pembagian tugas guru, Tenaga teknis dan Tenaga Tata laksana
c)         Pemberian Tugas tambahan kepada guru, dan tenaga teknis yang belum memenuhi jumlah jam wajib mengajar minimal
2)         Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan ( DP3 ) mengenai tugas Kepala Sekolah yang berhubungan dengan:
a)         Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan terhadap masing-masing guru, tenaga teknis dan Tata Laksana
b)         Pencatatan kegiatan guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana sebagai bahan pembuatan penilaian pelaksanaan pekerjaan tahunan.
3)         Daftar Urut kepangkatan ( DUK )
a)         Daftar urut kepangkatan Guru, tenaga teknis, Kepala tata usaha di lingkungan sekolah
b)         Daftar urut kepangkatan disusun sesuai dengan ketentuan dan perubahan formasi sekolah
4)         Mutasi Kepangkatan
a)      Pemberitahuan Kenaikan gaji berkala kepada KPN bagi guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b)      Penyusulan kenaikan pangkat/tingkat guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c)      Pemberitahuan dan pengusulan mutasi guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana
5)         Pengembangan Ketenagaan
a)      Daftar urut prioritas guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana untuk mengikuti pentataran/pelatihan antara lain: LKG, SPKG, MGMP, Laboran, Perpustakaan dan Bendaharaan
b)      Pembinaan secara teratur terhadap guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana dalam melaksanakan tugas sehari-hari
c)      Langganan majalah profesi untuk guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana
d)     Pemberian dorongan terhadap guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana untuk menambah pengetahuan.
6)         Usaha Kesejahteran Pegawai
a)      Penyelesaian keanggotaan Taspen dan Asuransi kesehatan guru, Tenaga teknis, dan Tenaga Tata Laksana di lingkungan sekolah
b)      Peningkatan kesejahteraan ( Koperasi, arisan, kegiatan rekreasi dan olahraga )
7)         Tata Terbit Kerja
a)      Pedoman tata tertib guru, tenaga teknis lainnya dan tenaga tata laksana
b)      Sumber penyusunan tata tertib kerja tersebut ( Ketentuan, peraturan, Kesepakatan yang mendukung tata tertib kerja )
d.   Administrasi Perlengkapan Pendidikan
1)         Pencatatan Penerimaan
a)      Berita acara/faktur pembelian, Berita Acara Penerimaan
b)      Pembuatan laporan penerimaan dan menyampaikan kepada proyek/instansi terkait
c)      Pencatatan setiap penerimaan sarana pendidikan kedalam buku induk barang yang diterima
d)     Pembuatan nomer inventaris pada setiap barang yang diterima
e)      Penunjukan petugas penanggung jawab inventaris oleh Kepala Sekolah
2)         Pencacatan Pembelian
a)      Bukti pembelian
b)      Pencatatan setiap  barang yang dibeli kedalam buku induk inventaris
c)      Pembuatan nomor inventaris pada setiap barang inventaris yang dibeli
3)         Penggunaan dan Pemanfaatan
a)      Penggunaan setiap sarana pendidikan secara efisien dan efektif
b)      Peminjaman dan perlengkapan pendidikan
c)      Pengeluaran barang habis pakai, buku stok barang, daftar barang non invententaris
4)         Pemeliharaan dan Perawatan
b)      Pemeliharaan dan perawatan
c)      Perbaikan
5)         Penghapusan
a)      Penghapusan barang yang rusak dan hilang
b)      Penghapusan barang sesuai dengan peraturan yang berlaku
6)         Gedung/Bangunan Sekolah
a)      Pencatatan tentang pendirian sekolah, nama sekolah, alamat sekolah, dan status sekolah
b)      Pencatatan tentang keadaan tanah yang menyangkut status tanah, luas tanah, dan luas seluruh bangunan
c)      Denah sekolah lengkap dengan jenis ruang, luas tiap ruang, penggunaan halaman, dan keadaan setiap ruang
d)     Keadaan fasilitas air, listrik, gas dan sebagainya
e)      IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan )
e.       Administrasi Keuangan
      Hal-hal yang perlu diperhatikan/diteliti oleh Pengawas dalam pelaksanaan supervisi keuangan sekolah adalah sebagai berikut:
1)      Pengurusan keuangan
a)      SK Bendaharawan sekolah
b)      Bendaharawan bukan guru atau kepala tata usaha
c)      Penunjukan bendaharawan memenuhi persyaratan
d)     Pemeriksaan keuangan oleh Kepla sekolah
e)      Pemisahan antara bendaharawan:
-          Rutin
-          OPF
-          SPP-DPP-BP3/POMG
-          Sanggar PKG/LKG
2)      Kelengkapan yang diperlukan dalam tata usaha keuangan sekolah meliputi:

a)      Daftar Gaji
b)      Daftar lembur dan atau daftar honorarium
c)      Buku kas tabelaris, Buku kas, buku kas pembantu
d)     Tempat penyimpanan uang, kertas berharga dan tanda bukti pengeluaran
e)      Brand kas
3)      Pencatatan keuangan
a)      Pengerjaan pembukuan buku kas umum/tarbien sesuai dengan peraturan yang berlaku
b)      Penerimaan SPMU otorisasi rutin, dibukukan pada buku register SPMU sedangkan penerimaan OPF dalam buku tersendiri
c)      Penerimaan dan penyetoran SPP dibukukan sesuai dengna peraturan yang berlaku ( tanda bukti setoran )
d)     Penerimaan dan penggunaan DPP dibukukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
e)      Penerimaan dan penyetoran PPh dan PPn dibukukan pada buku kas umum/tabelaris
f)       Penerimaan dan penggunaan dana bantuan pemerintah setempat atau dari POMG/BP3 dibukukan dalam buku kas khusus
g)      Telah dibuat berita acara penutupan kas pada saat penutupan buku kas setiap tiga bulan ( inspeksi mendadak minimal tiga bulan sekali )
h)      Tanda bukti pengeluaran ( surat pertanggung jawab disampaikan ke KPKN, tidak melewati tanggal 10 bulan berikutnya )
i)        Telah dibuat laporan penggunaan keuangan menurut sumbernya kepada atasan yang bersangkutan
j)        Dilaksanakan peringatan/teguran tertulis kepada bendaharawan apabila ada penggunaan uang yang tidak sesuai dengna tanda bukti yang ada dan penggunaan diluar rencana.
 
f.       Administrasi Pelaksanaan Ujian Akhir
      Hal-hal yang diperlukan/diteliti oleh pengawas dalam pelaksanaan supervisi penyelenggaraan ujian akhir sebagai berikut:
1)      Kesesuaian serta kecocokan dengan data peserta
2)      Kehadiran para peserta
3)      Kehadiran pengawas ruang
4)      Kehadiran panitia penyelenggara
5)      Keamanan
6)      Ketertiban
7)      Kelengkapan sarana
8)      Ketaatan mengikuti peraturan yang berlaku ( pengawasan dan pemeriksaan )
9)      Pemeriksaan dan pengolahan nilai
10)  Laporan hasil ujian akhir.
g.      Administrasi Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
      Hal – hal yang diperhatikan/diteliti oleh pengawas untuk pemantauan PSB adalah sebagai berikut:
1)      Perkiraan daya tampung
2)      Pendaftaran siswa baru
3)      Pengolahan data penerimaan siswa baru
4)      Pengumuman
5)      Lapor diri/daftar ulang
h.      Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
      Penelitian terhadap pelaksanaan supervisi hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut :
1)      Hubungan kerjasama sekolah dengan orang tua/POMG/BP3
2)      Hubungan sekolah dengan lembaga lain
3)      Partisipasi sekolah dalam kegiatan masyakat

i.        Administrasi Kelembagaan
      Hal-hal yang perlu diperhatikan/diteliti oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi kelembagaan adalah badan penyelenggara sekolah:
1)      Nama-nama pengurus badan penyelenggara
2)      Kedudukan dalam satuan pengurus
3)      Akte notaries kelembagaan
4)      Anggaran dasar / angsuran rumah tangga
5)      Program kerja yayasan.
j.        Administrasi Kegiatan 6K
      Hal-hal yang diperhatikan dan diteliti dalm melaksanakan supervisi kegiatan 6K adalah sebagai berikut:
1)      Kegiatan keamanan
2)      Kegitan kebersihan
3)      Kegiatan ketertiban
4)      Kegiatan keindahan
5)      Kegiatan kekeluargaan
6)      Kerindangan
k.      Administrasi PKG/SPKG/LKG
      Dalam melaksanakan supervisi PKG/SPKG/LKG/MGMP pengawas mewawancarai kepala sekolah/ketua sanggar, guru inti maupun instruktur serta observasi atas pelaksanaan PKG/SPKG/LKG/MGMP yangb perlu diteliti adalah:
1)      Susunan panitia penyelenggara disertai uraian tugasnya
2)      Program kerja
3)      Jadwal kegiatan
4)      Presensi peserta, guru inti, instruktur
5)      Pengelolaan keuangan
6)      Sarana
7)      Laporan
l.        Administrasi SMP Terbuka
m.    Administrasi pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar dalam kelas olahraga (PPLP)
n.      Administrasi Laboratorium
1)      Pengelola
2)      Ruang laboratorium
3)      Peralatan dan bahan laboratorium
4)      Pemeliharaan dan penempatan
5)      Tata tertib dan keamanan
6)      Kegiatan laboratorium
7)      Pelaporan
o.      Administrasi Perpustakaan
1)      Pengelola
2)      Ruang perpustakaan
3)      Program kerja
4)      Perlengkapan
5)      Penyimpanan dan pemeliharaan
6)      Tata tertib dan keamananan
7)      Pelaporan
p.      Administrasi Keterampilan
1)      Guru/instruktur
2)      Ruang ketrampilan
3)      Program
4)      Peralatan
5)      Penyimpanan dan pemeliharaan
6)      Tata tertib dan keamanan
7)      Pelaporan
q.   Administrasi Bimbingan dan Konseling
r.     Administrasi Surat Menyurat / Perkantoran

2.      Supervisi Administrasi oleh Kepala Sekolah
Aspek-aspek dari supervisi kepala sekolah terdiri dari :
a.    Administrasi ketenagaan yang meliputi:
1)         Guru dan tenaga kependidikan lainnya
2)         Tenaga tata laksana
b.   Administrasi Kesiswaan anata lain:
1)         Daftar hadir siswa
2)         Data siswa
3)         Data kenaikan kelas
4)         Data lulus dan tidak lulus
c.    Administrasi Pelaksanaan Ujian Akhir antara lain:
1)         Kesesuaian data peserta sesuai dengan data calon peserta
2)         Banyak pengawas sesuai dengan ruang
3)         Pelaksanaan pemeriksaan dan pengolahan nilai
4)         Laporan hasil ujian akhir
5)         Panitia penyelenggara
d.   Administrasi Penerimaan Siswa Baru antara lain:
1)         Daya tampung kelas
2)         Daya tampung siswa
3)         Tata cara penerimaan siswa baru
e.       Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat yang mencakup:
1)      Hubungan kerjasama sekolah dengan orangtua/POMG/BP3
2)      Hubungan sekolah dengan sekolah lain
3)      Peran serta sekolah dalam berbagai kegiatan dan pengabdian masyarakat

B.     Supervisi Edukatif
Sebagaimana halnya supervisi administratif, supervisi edukatif dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah.
2.      Supervisi Edukatif oleh pengawas
a.       Kurikulum
Dalam melaksanakan supervisi kurikulum pengawas melakukan wawancara dengan kepala sekolah, observasi kegiatan belajar mengajar dan kegiatan bimbingan dan konseling serta mengadakan wawancara dengan guru dan siswa.
1)      Wawancara dengan kepala sekolah dikaitkan dengan:
2)      Kelengkapan dokumen kurikulum termasuk GBPP, buku paket dan penunjangnya
3)      Pemahaman kepala sekolah terhadap kurikulum itu mencakup:
(1)   GBPP
(2)   Persiapan mengajar
(3)   Kegiatan belajar mengajar
(4)   Berbagai metode penyajian/muatan local
(5)   Penilaian
(6)   Bimbingan dan konseling
4)      Usaha kepala sekolah melengkapi dan memanfaatkan sarana/alat pelajaran yang meliputi:
(1)   Pengetahuan atas sarana/alat pelajaran yang dibutuhkan
(2)   Melengkapi kekurangan
(3)   Memanfaatkan yang ada
5)      Pembagian tugas diantara guru baik yang menyangkut bidang kurikulum
6)      Bimbingan kepala sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas diantaranya mengatasi masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar
7)      Penilaian kepala sekolah atas pelaksanaan tugas guru meliputi persiapan, pelaksanaan dan penilaian hasil belajar oleh guru
8)      Pengaturan penilian belajar siswa oleh kepala sekolah  meliputi ulangan harian dan ulangan umum
9)      Pengaturan pelaksanaan bimbingan dan konseling meliputi program dan pelaksanaan serta proses kerja sama guru pembimbing dengan para guru 
10)  Observasi

Observasi dilakukan terhadap kegiatan belajar mengajar dan terhadap kegiatan bimbingan dan konseling.
Dalam melakukan observasi pengawas dapat memilih satu atau beberapa kelas serta mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan:
a)      Observasi kegiatan belajar mengajar meliput:
(1)   Persiapan mengajar
(2)   Pelaksanaan satuan pelajaran didalam kelas (PBM)
(3)   Pelaksanaan penilaian
b)      Observasi kegiatan bimbingan dan konseling meliputi:
(1)   Program kegiatan bimbingan dan konseling disekolah
(2)   Pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah
(3)   Kelengkapan administrasi/perlengkapan bimbingan dan konseling
(4)   Penilaian dan laporan
11)  Wawancara dengan guru dan siswa
Hasil wawancar dengan kepala sekolah dan observasi dilengkapi wawancar dengan guru dan siswa. Dalam melakukan wawancar vini pengawas memilih satu atau beberapa guru/siswa kelas yang diobservasi
a)      Wawancara dengan guru meliputi pemahaman:
(1)   Isi kurikulum
(2)   Berbagai metode
(3)   Teknik evaluasi
b)      Wawancar dengan siswa meliputi:
(1)   Pelaksanaan 6K
(2)   Kegiatan ekstar kurikuler
(3)   Suasana belajar mengajar
b.      Kegiatan proses belajar mengajar (PBM)
1)      Persiapan mengajar
a)      Membuat program tahunan
b)      Membuat program caturwulan
c)      Membuat rencana pelajaran/persiapan mengajar
2)      Melakukan PBM:
a)      Pendahuluan
b)      Pengembangan
c)      Penerapan
d)     Penutup
3)      Penilaian
a)      Memiliki kumpulan soal
b)      Analisis hasil belajar siswa
c.       Pelaksanaan bimbingan dan konseling
1)      Program bimbingan dan konseling
2)      Struktur organisasi bimbingan dan konseling
3)      Pelaksanaan bimbingan dan konseling
4)      Sarana
5)      Keterlaksanaan program
d.      Pemanfaatan program siaran televisi pendidikan sekolah
1)      Peralatann
2)      Cara pemanfaatan
3)      Dampak terhadap guru dan siswa
2.      Supervisi edukatif oleh kepala sekolah
a.       Kurikulum
1)      Pemahaman guru terhadap kurikulum
2)      Penjabaran guru terhadap teknik penilaian
3)      Penjabaran dan penyesuaian kurikulum
b.      Kegiatan proses belajar mengajar (PBM)
1)      Penyusunan program tahunan oleh guru
2)      Menyususn program tahunan oleh guru
3)      Pelaksanaan KBM oleh guru
Kegiatan supervisi baik yang mencakup administrative maupun edukatif dilaksanakan dengan menggunakan format-format tertentu. 

BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN SUPERVISI

A.    Struktur

KAKANWIL

PENGAWAS
KABID DIKMENUN

SEKOLAH

Keterangan
Garis Komando
                              Garis Konsultasi

B.     Supervisi oleh pengawas
1.      Kewenangan
a.       Pengawas atas nama Kanwil Depdikbud ( secara fungsuional ) dan atas nama bidang Dikmenun ( secara structural ) melakukan supervisi ke sekolah-sekolah.
b.      Tiap pengawas diberi wewenang melaksanakan supervisi sesuai dengan banyak sekolah
2.      Pemanfaatan hasil supervisi
a.       Hasil supervises disampaikan kepada Kabid Dikmenun untuk dianalisis dibantu oleh pengawas yang bersangkutan
b.      Pengolahan hasil suoervisis dilakukan sesuai dengan:
1)      Yang berhubungan dengan kurikulum diolah oleh Seksi kurikulum
2)      Yang berhubungan dengan ketenagaan oleh seksi tenaga teknis
3)      Yang berhubungan dengan sarana oleh seksi sarana dibantu oleh seksi swasta
4)      Yang berhubungan dengan sekolah swasta oleh seksi sekolah swasta
c.       Hasil pengolahan oleh Kasi-kasi Dikmenun disampaikan kepada Kabid Dikmenun untuk ditindak lanjuti dengan tembusan kepada pengawas.

C.     Supervisi Oleh kepala Sekolah
1.      Kewenangan
Kepala sekolah melakukan supervisi dengan menggunakan instrument yang sesuai
2.      Pemanfaatan hasil Supervisi
Berdasarkan hasil supervisi, Kepala sekolah:
a.       Memberikan saran-saran perbaikan untuk masalah yang ditemukan
b.      Melaporkan temuan/penyimpangan untuk diselesaikan sebagaimana mestinya
c.       Melakukan konverensi kasus
Hasil supervisi dilaporkan secara tertulis kepada pengawas dan Kandepdikbud kabupaten/kotamadya.


BAB V
PELAKSANAAN SUPERVISI
A. Teknik
Petugas supervisi dapat menggunakan beberapa alternatif teknik supervisi antara lain:
1.      Kunjungan kelas
            Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kunjungan kelas adalah:
a.    Kunjungan dapat dilakukan dengan memberitahu atau tidak memberitahu tergantung pada sifat tujuan dan masalahnya
b.   Kunjungan dapat juga atas permintaaan sekolah atau guru yang bersangkutan
c.    Sudah memiliki pedoman tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut baik berupa instrumen atau catatan-catatan
d.   Sasaran kunjungan dan tujuan harus sudah cukup jelas
2.      Observasi (pengamatan) kelas
      Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengamat:
a.       Pemngamat harus sudah menguasai masalah, tujuan, dan sasaran
b.      Observasi sedapat mungkin tidak menggangu PBM
c.       Pengamat sudah menyiapkan instrument dan petunjuk observasi
3.      Tes Dadakan
Tes dadakan diberikan kepada siswa dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya setiap siswa sampai pada saat tes dadakan diberikan.
Soal sudah disiapkan dan pelaksanaannya tanpa memberitahu lebih dahulu. Hasil tes dikoreksi segera oleh guru atau Supervisor.
4.      Konverensi Kasus
a.       Menentukan kasus-kasus yang ditemukan baik berdasarkan hasil observasi, kunjungan kelas, atau laporan-laporan
b.      Mendiskusikan kasus-kasus tersebut dalam usaha mencari alternative pemecahan yang baik
c.       Mencatat hasil diskusi dan memprogramkan tindak lanjut
5.      Observasi Dokumen
Selain observasi kelas perlu ada observasi dokumen khususnya untuk menjaring peningkatan pengelolaan administrasi dalam rangka menunjang keberhasilan proses pendidikan di sekolah.
Dokumen yang diamati antara lain:
a.       Untuk guru : perangkat persiapan mengajar (sedapat mungkin sesuai dengan pola PKG) serta catatan-catatan yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar
b.      Untuk Staf  Tata Usaha : deskripsi tugas
6.      Wawancara
Wawancara dilakukan sehabis kegiatan observasi, dalam rangka usaha pembinaan maupun mencari titik temu dalam usaha pemecahan masalah.
7.      Angket
    Data/informasi yang sifatnya kuantitatif dan memerlukan jawaban obyektif dilakukan melalui angket.
8.      Laporan secara tertulis
a.       Laporan tertulis untuk sementara dapat digunakan untuk mengatasi keterbatasan waktu dan petugas supervisi
b.      Laporan hendaknya ditikberatkan pada segi kualitatif dan disertai data pendukungnya

B.            Langkah-langkah Pelaksanaan Supervisi
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pelaksanaan supervisi mencakup persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut.
1.      Persiapan
      Kegiatan persiapan yang perlu dilakukan adalah:
1.      Penyusunan program supervisi dan organisasi supervisi
Dalam program supervisi harus tercermin: jenis kegiatan, sasaran, pelaksanaan, waktu dan instrument.
Dalam organisasi supervisi tercermin mekanisme pelaksanaan pelaporan dan tindak lanjut.
Pelaksanaan supervisi melibatkan:
1)      Pengawas dan Kasi bidang Dikmenun
2)      Kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan petugas yang ditunjuk
2.      Menyiapkan instrumen atau penjelasan teknis pelaksanaan supervisi dan kebijakan terbaru tentang petunjuk pelaksanaan pendidikan disekolah.
2.      Pelaksanaan Supervisi
a.       Supervisi harus berkesinambungan
b.      Supervisi berhasil apabila pelaksanaannya dilakukan pada awal dan akhir caturwulan untuk dibandingkan
c.       Terampil menggunakan instrumen
d.      Mampu mengembangkan instrumen
e.       Supervisi bukan menggurui tetapi bersifat pemecahan masalah
f.       Supervisi harus mencakup teknis administratif dan teknik edukatif
g.      Supervisor :
1)      Penguasaan materi yang akan disupervisi
2)      Membawa instrument-instrumen, kartu masalah, dll
3.      Penilaian kegiatan supervisi dan tindak lanjut
a.       Penilaian
1)      Keterbacaan keterlaksanaan program supervisi
2)      Keterbacaan dan kemantapan instrument
3)      Hasil supervisi
4)      Kendala dalam pelaksanaan supervises atau hasil supervisi
b.      Tindak Lanjut
1)      Langkah-langkah pembinaan
2)      Program supervisi selanjutnya 
Evaluasi hasil supervisi dilakukan secara continue dan pada akhir caturwulan/tahun dilakukan penilaian secara menyeluruh.

a.       Beberapa contoh instrument pelaksanaan supervises dan cara menggunakannya
Jenis-jenis instrumen supervisi
S1  = Administrasi Sekolah
S2  = Administrasi Kesiswaan
S3  = Supervisi kelas, dilengkapi dengan S3A
S4  = Administrasi Kurikulum
S5  = Adminstrasi Sanggar PKG/MGMP
S6  = Administrasi Keuangan
S7  = Administrasi PSB
S8  = Bimbingan dan konseling
S9  = Perpustakaan
S10= Kerjasama dengan POMG/BP3/Masyarakat
S11= 6K
S12= Ketenagaan, dilengkapi dengan S12A, S12B
S13= Perlengkapan
S14= Persiapan Ujian Akhir
S15= Pengolahan Ujian Akhir
S16= Laboratorium
S17= Penataran di sekolah
S18= Administrasi Buku Paket
1.      Instrumen S3-A
a.       Untuk observasi kegiatan proses belajar mengajar
b.      Dapat digunakan observasi oleh pengawas atau kepala sekolah atau pejabat lain yang berwenang
c.       Tujuannya untuk menjaring perbandingan antara aktifitas siswa dan guru sehubungan prinsip CBSA (cara belajar siswa aktif)
d.      Fungsinya untuk memperbaiki PBM
e.       Sasaran Observasi:
1)      Keaktifan guru
2)      Keaktifan siswa
f.       Instrumen S3-A
2.      Petunjuk Penggunaan
a.       Variable
Keseluruhan variabel yang dapat diukur format S3-A ini ada 10 macam variabel, sesuai dengan Flanders, yang dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok atau komponen.
b.      Penggunaan Format
2)      Format ini digunakan sebagai instrument observasi kelas yang dapat dilengkapi dengan wawancara. Wawancara tujuannya untuk lebih memperdalam informasi.
3)      Prosedur pengisian format
a)      Mengisi identitas sekolah, guru dan pengamat
b)      Mengisi tanggal waktu pelaksanaan observasi
c)      Mengisi kolom-kolom pada setiap variabel sesuai kejadian PBM pada menit-menit tertentu
3)      Penjelasan tentang pelaksanaan observasi
Dalam melakukan observasi terhadap guru yang sedang mengajar kita merekam kegiatan guru dan siswa dengan jalan:
a)      Mengamati kegiatanguru siswa dalam kelas
b)      Mencatat kegiatan Guru siswa tersebut dengan memberi tanda garis (/) pada kolom yang tersedia pada kolom menit untuk setiap menitnya, selama 45 menit atau satu jam pelajaran (pada format Flanders yang asli pencatatan dilakukan selama 3 detik. Hal ini hanya dapat dilaksanakan oleh pengobservasi yang sangat ahli)
c)      Pada setiap menit mungkin muncul lebih dari satu variabel. Rekamlah setiap variabel yang muncul.
3.      Prosedur Pengolahan
a.       Penyekoran Jawaban
Pertama pengolahan data hasil observasi kelas (S3A) ialah menjumlahkan tally yang tertera pada masing-masing lajur yang jumlah maksimalnya 45 (=f)
b.      Pengolahan data
Tehnik pengolahan yang dipergunakan adalah perhitungan prosentase
1)      Menghitung prosentase tiap variabel
      Yaitu _f_  x 100 % =              %
                  45
2)      Menghitung prosentase masing-masing komponen dengan berpegang pada prosentase tiap variabel, dapat diketahui prosentaserata-rata masing-masing komponen.
a)      Raksi guru (RG) = rata-rata prosentase dari variabel 1,2,dan 3
b)      Inisiatif guru (IG) = rata-rata prosentase dari variabel 4,5,dan 6
c)      Reaksi siswa (RS) = prosentase variabel 8
d)     Inisiatif siswa (IS) = prosentase variabel 9
e)      Tidak ada interaksi (O) = prosentase variabel 10
f)       Kegiatan guru (KG) = rata-rata prosentase dari variabel 1,2,3,4,5,6,dan 7
g)      Kegiatan siswa (KS) = rata-rata prosentase dari variabel 8 dan 9
4.      Prosedur Analisis dan Interpretasi
a.       Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menganalisis hasil pengolahan data:
1)      Data yang dijaring oleh pedoman observasi kelas (S3-A) merupakan pola interak si verbal dalam proses belajar mengajar. Interaksi verbal ini berupa inisiatif/reaksi guru dan inisiatif/reaksi siswa.
2)      Kurikulum SLTP menganut prinsip efisiensi dan efektifitas. Pada prinsip ini tersirat adanya permintaan, bahwa dalam proses belajar mengajar, aktifitas siswa belajar lebih tampak
3)      Tujuan pembelajaran khusus sebagai salah satu komponen dalam proses belajar mengajar berdasarkan kurikulum SLTP mengutamakan pada perubahan tingkah laku siswa. Dengan demikian mengutamakan pada siswa belajar aktif
4)      Kurikulum SLTP menganut prinsip pendidikan seumur hidup. Penerapan prinsip ini dalam proses belajar mengajar menuntut antara lain:
-       Lebih mengutamakan belajar dari pada mengajar
-      Lebih banyak memberikan kesempatan untuk terjadinya proses belajar
-       Lebih memperhatikan kesiapan siswa belajar
-       Motivasi belajar yang tinggi
5)      Oleh karena itu dalam menganalisis pola interaksi verbal, yang terjadi dalam proses belajar mengajar ini, hendaknya dapat tergambar perimbangan aktifitas antara guru dan siswa. Dan yang diharapkan adalah pola kegiatan interaksi yang memperlihatkan siswa aktif belajar dan berbagai tehnik belajar.
6)      Sebagai indicator yang dipergunakan dalam menganalisis perimbangan pola aktivitas interaksi verbal tersebut adalah besran prosentase komponen dan variabel dan hanya melihat pola kecenderungannya saja.
b.      Komponen dan variabel yang dibandingkan
Dalam menganalisis pola interaksi verbal ini, komponen atau veriabel yang dibandingkan atau hubungan antar variabel ialah:
1)      Kegiatan guru (KG) dengan kegiatan siswa (KS)
2)      Inisiatif siswa (IS) dengan reaksi guru (RG)
3)      Inisiatif siswa (IS) dengan inisiatif guru (IG)
4)      Inisiatif guru (IG) dengan reaksi guru (RG)
5)      Komponen kevakuman (O)
6)      Variabel 1 s.d. 10
c.       Interpretasi
Interpretasi hasil observasi didasarkan atas penelompokan prosentase terbesar pada komponen atau variabel-variabel:
1)      Dalam menginterpretasi hasil observasi ini yang pertama hendaknya dilihat adalah komponen kegiatan guru, sebab hal ini menunjukan bobot peran atau aktifitas siswa dan guru
Apabila prosentase kegiatan siswa lebih besar maka ini member petunjuk tentang telah terlaksanya konsep belajar aktif (siswa aktif). Tetapi apabila prosentase kegiatan guru lebih besar dari kegiatan siswa maka menunjukan bahwa konsep  siswa belajar aktif belum terlaksana, dengan demikian masih berlangsung konsep lama guru aktif. Kurikulum SLTP mengharapkan pelaksanaan konsep cara belajar siswa aktif (CBSA)
2)      Interpretasi selanjutnya melihat komponen inisiatif dan reaksi. Dalam siswa aktif atau guru aktif  yang dilihat adalah inisiatif siswa bila prosentase ini besar ini menunjukan keadan yang diharapkan.
Inisiatif siswa yang besar dan reaksi siswa guru yang besar menunjukan bahwa guru sudah berperan melayani siswa. Apabila inisiatif siswa besar tetapi inisiatif guru juga besar, ini menunjukan adanya keseimbangan peran siswa dan guru sama-sama aktif.
Apabila prosentase inisiatif guru besar dan reaksi siswa juga besar ini menunjukan peran lebih dominan dipegang oleh guru, siswa lebih banyak mengikuti apa yang dituntut atau dilakukan guru.
3)      Interpretasi lain adalah dengan  melihat besarnya prosentase variabel 0 (kevakuman). Bila besar ini menunjukan banyaknya atau besarnya kevakuman atau terputusnya interaksi antara siswa dengan guru. Prosentase kevakuman yang besar menunjukan suatu situasi kegiatan kelas/mengajar yang kurang diharapkan. Keadaan ini sudah tentu menunjukan kegagalan usaha guru dalam menciptakan kegiatan kelas yang diharapkan atau ketidakmampuan guru mengelola dan menciptakan situasi kelas yang diharapkan.
4)      Interprestasi selanjutnya adalah berdasarkan variabel-variabel. Prosentase terbesar dari suatu variabel menunjukan kegiatan utama yang terjadi pada suatu interaksi belajar mengajar. Sejalan dengan interpretasi komponen dalam pelaksanaan mengajar berdasarkan kurikulum SLTP, variabel yang diharapkan besar prosentasenya adalah variabel 9.
Siswa mengemukakan pendapat, gagasan, saran kepada guru. Variabel ini hendaknya diikuti dengan prosentase yang besar pula secar berurutan oleh variabel 3,4 dan 2 yaitu: guru menerima/menggunakan gagasan siswa. Apabila harpan seperti ini tidak berjalan, pengawas dituntut memeberikan bimbingan dan pembinaannya. Hal yang kurang diharapkan sebenarnya adalah prosentase yang terlalu besar dalam variabel 5 dan 7 yaitu: guru menceramahkan bahan dan mengancam siswa variabel lain kedudukanya agak netral yaitu variabel 1 dan 6 yaitu : guru menyetujui suasana kelas dan member anjuran/perintah kepada siswa.
d.      Mengidentifikasi masalah-masalah yang terungkap
      Dengan berpedoman kepada petunjuk interpretasi seperti tertulis pada butir c di atas maka setiap supervisor dipersilahkan untuk mengidentifikasikan permasalahan yang dapat diungkap dari hasil observasi yang dilaksanakan didaerah masing-masing sehingga dapat diketahui apakah prinsip CBSA telah berjalan.
e.       Hasil pengolahan data observasi kelas (S3-A) dapat diterapkan pada format analisis hasil observasi.
Demikian pula hasil identifikasi masalah pada format hasil identifikasi masalah. Format-format ini dapat dikembangkan sendiri.


BAB VI
PENUTUP

A.    Simpulan
            Supervisi ialah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Aspek Supervisi
  i.      Aspek Administratif
ii.      Aspek Edukatif
Mekanisme Pelaksanaan Supervisi
1.      Struktur
2.      Supervisi oleh Pengawas
3.      Supervisi oleh Kepala Sekolah

B.     Saran
            Pihak pemerintahan khususnya lembaga pendidikan hendaknya banyak menerbitkan atau mengeluarkan buku yang membahas tentang Supervisi Sekolah, guna pengembangan dan pengetahuan pagi para pegawai dibidang satuan pendidikan terutama guru.




DAFTAR PUSTAKA
Sutadji, Iman. 1994. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bagian Proyek Pengadaan Sarana dan Peningkatan Mutu Dikmenum.








JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)

Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu p...