Tuesday, April 28, 2020

JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)


Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu program Jogo Tonggo. Program yang memiliki tujuan agar kita bisa saling menjaga dan saling melindungi tetangga dan orang-orang disekitar kita dari ancaman virus yang telah menjangkit jutaan manusia di dunia.

Tujuan program ini seandanya di implementasikan secara masif dan terus menerus akan memiliki banyak manfaat, diantaranya menciptakan rasa Empati, Simpati dan Toleransi. Sebagaimana yang pernah kita pelajari dalam ilmu agama dan ilmu sosial bermasyarakat pentingnya hubungan manusia dengan manusia lain akan memunculkan kebaikan bagi semua (Simbiosis mutualisme). Ini juga sejalan dengan isi UUD 1945 alenia ke empat yaitu; “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradad, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.  

Bagaimana mewujudkan JOGO TONGGO?

Sebagaimana arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta pada rapat bupati dan wali kota di Semarang Raya, Jumat (24/4/2020), program Jogo Tonggo ini melibatkan masyarakat luas dan peran penting pemerintah Desa dari tingkat paling bawah. Sehingga program ini jika dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku akan membangkitkan kembali semangat gotong royong di masyarakat pedesaan pada umumnya.

Semangat gotong royong ini muncul karena rasa Empati, Simpati dan Tolerasni itu tadi. Sehingga kita akan saling membantu, peduli, saling menghargai satu sama lain. Ketika tetangga kita kita tidak makan (miskin/tidak mampu), dengan senang hati kita akan berbagi makanan, kita akan saling membantu untuk meningkatkan ekonomi tetangga kita tanpa memandang status sosial. Begitu sebaliknya, yang sudah dibantu, jangan hanya menadahkan tangan, tetapi justru harus bisa bersyukur dan bisa mengembangkan diri untuk bisa membantu orang lain juga dan jangan menjadikan dirinya hanya sebagai benalu dilingkungannya.

Jogo Tonggo dalam mencegah kelaparan bisa disiasati dengan konsep Jimpitan. Jimpitan sendiri sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat pedesaan. Konsep yang sudah ditelurkan sejak zaman dahulu ini adalah kegiatan mengumpulkan beras/sumber makanan lain dari rumah kerumah dengan takaran kaleng atau gelas.
Teknisnya adalah ditiap rumah warga dataruh kaleng atau gelas yang di gantungkan di dinding halaman rumah, setiaphari tertentu (sesuai kesepakatan masyarakat) kaleng/gelas yang sudah diisi beras akan diambil oleh petugas. Hasil Jimpitan inilah bisa kita bagi kepada warga sekitar yang membutuhkan.

Jogo Tonggo rasanya perlu dilaksanakan bukan hanya dalam menagani Pandemi Covid-19 saja, akan tetapi bisa bertranformasi kerah Gotong Royong Sak Lawase.

No comments:

Post a Comment

JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)

Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu p...