Sunday, December 28, 2014

Dilematika Limbah batik Menyerang Warga Pekalongan



Batik merupakan komoditi utama masyarakat Pekalongan. Mulai dari yang proses pengerjaan tradisionan maupun modern. Kepopuleran batik di era sekarang berdampak pada melonjaknya tingkat produktivitas batik. Tak heran bila hampir di setiap desa atau kelurahan di Pekalongan bekerja sebagai pengusaha batik.

Namun siapa sangka, di balik usaha yang menghasilkan banyak rupiah ini menyisahkan limbah yang banyak pula. Di tambah dengan pembuangan limbah yang terkesan sembarangan. Akibatnya pencemaran lingkunganpun meningkat, terutama pada air dan tanah. Hal itu mengakibatkan kelangkaan air bersih di beberapa daerah yang ada di Pekalongan.

Warga di Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara mengalami krisis air bersih karna air sumur mereka berubah warna. “Airnya berasa asin dan warnanya berubah-ubah. Kadang coklat, kadang merah. Saat ini kami memperoleh air bersih dari sumur program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di kelurahan kami.” tutur Abdullah, salah seorang warga Kelurahan Pabean.
Diduga, berubahnya warna air sumur karena tercemar limbah batik dan air rob yang terus membanjiri kawasan tersebut. “Sejak air sumur  tercemar limbah, saya tidak berani lagi menggunakan air sumur untuk mandi. Apalagi untuk dikonsumsi sehari-hari.” terangnya, Kamis.

Setelah sumur warga tidak bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga Kelurahan Pabean sepenuhnya bergantung pada air Pamsimas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap sore, warga antre di sejumlah titik lokasi kran air Pamsimas untuk mendapatkan air bersih.

Bukan hanya kelurahan Pabean saja yang terkena dampak limbah batik di wilayah Pekalongan. Berdasarkan pengujian yang dilakukan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan di sumur warga di Kelurahan Pringlangu pada Maret lalu, menunjukkan kandungan beberapa zat melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Di antaranya kadmium.

Dari hasil analisa, kandungan kadmium air sumur tersebut 0,007 miligram per liter. Sedangkan kadar maksimum yang diperbolehkan 0,03 miligram per liter. Sementara dari parameter fisik, warna air keruh kekuningan, berbau dan berasa. Temperatur mencapai 27,6 derajat celsius. Sedangkan temperatur yang diperbolehkan kurang lebih 3 derajat celsius.

Hasil pemeriksaan sampel air sumur warga di Kelurahan Pasirsari yang dilakukan KLH Kota Pekalongan pada tahun 2011 menunjukkan kandungan beberapa zat juga melebihi baku mutu yang disyaratkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Di antaranya tembaga (cu), mangan (Mn) dan amonia (NH3N).

Pada sampel pertama, kandungan tembaga 0,20 miligram per liter, dan sampel kedua mencapai 2,49 miligram per liter melebihi standar baku mutu tembaga yang hanya 0,02 miligram per liter. Untuk mangan, pada sampel pertama 1,54 miligram per liter, dan sampel kedua 1,65 miligram per liter. Kandungan mangan dua sampel tersebut melebihi baku mutu yang ditetapkan, yakni  0,1 miligram per liter. Kandungan amonia pada sampel pertama 0,83 miligram per liter, dan pada sampel kedua 0,63 miligram per liter. Sementara baku mutu amonia 0,5 miligram per liter.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, dari target cakupan penduduk yang mengakses air bersih sebanyak 290.347 jiwa pada tahun ini, hingga Maret 2014 terealisasi 65,96 persen. Berdasar data tersebut berarti, penduduk yang sudah mengakses air minum yang layak konsumsi baru tercatat 191.522 jiwa. Sehingga masih ada 98.825 jiwa belum mengakses air minum layak dan berkelanjutan. Menurut Kepala Bappeda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, kebutuhan air bersih itu terpenuhi dari PDAM dan Pamsimas. Sementara sebagian warga memenuhi kebutuhan air bersih dari sumur gali.(Red:Suara merdeka) 

KLH mencatat ada 189 unit usaha yang air limbahnya dibuang ke Sungai Asam Binatur. Di antaranya industri printing, sablon, batik dan pencelupan produk ATBM di Kelurahan Jenggot dan Kelurahan Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan serta Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Total volume limbah cair yang dibuang ke Sungai Asam Binatur sebesar 879,5 meter kubik perhari
Hasil pemantauan air Sungai Asam Binatur oleh KLH Kota Pekalongan pada 5 Mei 2014, menunjukkan kandungan beberapa zat melebihi baku mutu yang disyaratkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Di antaranya biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD) dan khlorin.
Berdasarkan hasil analisa, kandungan BOD mencapai 19 miligram per liter, sementara baku mutu 2 miligram per liter. Sedangkan kandungan COD mencapai 59,51 miligram per liter, sementara baku mutu COD 10 miligram per liter. Kandungan khlorin mencapai 0,50 miligram per liter, sedangkan baku mutu 0,03 miligram per liter. Sementara itu, dari pengamatan di Sungai Asam Binatur tampak secara fisik air berwarna kehitaman, berbusa dan berbau menyengat.

Sungai Asam Binatur hanyalah satu dari lima daerah aliran sungai (DAS) yang mengalir di Kota Pekalongan yang paling banyak menerima limbah, baik dari industri maupun domestik. Empat DAS lainnya adalah Sungai Bremi, Sungai Banger, Sungai Pekalongan dan Sungai Meduri. Dari data hasil pengujian kualitas air tahun 2010 KLH Kota Pekalongan di lima DAS menunjukkan, parameter kualitas air sungai melebihi baku mutu, terutama BOD dan COD.
  
Dari dampak tersebut harusnya para pengusaha harus lebih peka pada lingkungan sekitarnya. “seharusnya pengusaha harus lebih jelih dalam proses pengolahan limbah. Jangan asal buang gitu saja, dampaknya itu kepada kami yang ada di sekitar sungai. Baunya kemana-mana dan warna air sungai hitam, bahkan air sumur tidak lagi dapat dimanfaatkan dan  menjadikan tidak nyaman.” Tandas Nur rohman warga Podosugih.
Pemerintah perlu turut serta dalam proses penyadaran para pengusaha untuk membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebelum di buang langsung ke sungai. Setidaknya dengan adanya IPAL dapat mengurangi dampak dari pencemaran air sungai dan tanah. Agar kelestarian alam dapat terjaga.


No comments:

Post a Comment

JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)

Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu p...