BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional serta sekalian
peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya, maka kurikulum Lanjutan
Tingkat Pertama disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Penyesuaian itu mengakibatkan perlunya
upaya yang harus dilakukan agar tecapai tujuan pendidikan, Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama salah satu alat untuk mencapai tujuan tersebut adalah supervisi
( penyeliaan ). Untuk kepentingan
tersebut disusunlah Buku Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan.
B. Tujuan
Petunjuk Pelaksanan Supervisor (
Penyelia ) dapat melaksanaan supervisi dengan benar melalui tahapan :
1. Mengetahui
dan memahami prinsip-prinsip dasar tentang supervisi
2. Mengetahui
dan memahami teknik-teknik dan alat atau instrumen supervisi
3. Mengetahui
dan memahami mekanisme pelaksanaan supervisi
4. Memahami
pendayagunaan hasil supervisi
C. Sistematika
Petunjuk pelaksanaan supervisi ini disusun
dengan sistmatika sebagai berikut:
Bab
I Pendahuluan
Bab
II Umum
Bab
III Aspek Supervisi
Bab
IV Mekanisme pelaksanaan Supervisi
Bab
V Pelaksanaan Supervisi
BAB II
UMUM
A. Pengertian
Supervisi ialah bantuan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik. Yang dimaksud dengan supervisi disini bukan lagi
inspeksi orang yang merasa serba tahu ( Superior ) kepada orang yang dianggap
belum tahu sama sekali ( Interior ), tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan.
B. Prinsip
Umum
1. Supervisi
harus bersifat praktis, dalam arti dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan
kondisi sekolah.
2. Hasil
supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan
proses belajar mengajar.
3. Supervisi
dilakukan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang berlaku.
C. Prinsip
Khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara
:
1. Sistematis
artinya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan
sasaran yang diinginkan.
2. Obyektif
artinya supervisi memberikan maukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam
instrumen.
3. Realistis
artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya yaitu pada keadaan atau
hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh para staf sekolah.
4. Antisipatif
artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin
akan terjadi.
5. Konstruksi
artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus berkembang
sesuai ketentuan atau aturan yang berlsku.
6. Kreatif
artinya supervisi mengembangkan proses belajar mengajar.
7. Kooperatif
artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
8. Kekeluargaan
artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, saling asuh, saling asih, tut
wuri handayani.
D. Tujuan
Membantu memperbaiki dan
meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar
mengajar yang sebaik-baiknya.
E. Sasaran
Dalam kegiatan supervisi, sasaran
dapat ditinjau dari aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi.
1.
Aspek yang disupervisi
a. Administratif
yang mencakup antara lain administrasi sekolah secara umum, kesiswaan,
ketenagaan, perlengkapan pendidikan, keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
b. Edukatif
yang mencakup kurikulum kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan bimbingan dan
konseling serta pemanfaatan program siaran televisi.
2.
Orang yang melakukan
supervisi dan yang disupervisi :
a. Supervisi
dilakukan oleh pengawas kepada :
1) Kepala
Sekolah
2) Guru
mata pelajaran
3) Guru
pembimbing
4) Tenaga
Edukatif yang lain
5) Tenaga
Administratif
6) Siswa
b. Supervisi
oleh Kepala Sekolah ditujukan kepada :
1) Guru
Mata Pelajaran
2) Guru
Pembimbing
3) Tenaga
Edukatif yang lain
4) Tenaga
Administratif
5) Siswa
BAB III
ASPEK SUPERVISI
A. Supervisi
Administratif
Cakupan
supervisi ini meliputi :
-
Administrasi Kepala
Sekolah
-
Administrasi Kesiswaan
-
Administrasi Ketenagaan
-
Administrasi
Perlengkapan Pendidikan
-
Administrasi Keuangan
-
Administrasi
Pelaksanaan Ujian Akhir
-
Administrasi Penerimaan
Siswa Baru
-
Administrasi Kerjasama
dengan POMG/BP3 dan masyarakat
-
Administrasi
Kelembagaan
-
Kegiatan 6K
-
Administrasi PKG/SPKG/MGMP
-
Administrasi SMP
Terbuka
-
Administrasi Pusat
Pendidikan dan latihan Olah raga Pelajar ( PPLP ) dan kelas Olahraga
-
Administrasi
Laboratorium
-
Administrasi
Perpustakaan
-
Administrasi
Keterampilan
-
Administrasi Bimbingan
dan Konseling
-
Administrasi Surat
menyurat / perkantoran
Supervisi administrasi dilakukan oleh pengawas dan
Kepal sekolah
1. Supervisi
Administratif oleh pengawas
a. Administrasi
Sekolah
Administrasi
sekolah antara lain:
1) Program
kerja kepala sekolah
2) Kalender
Pendidikan
b. Administrasi
Kesiswaan
Dalam
melakukan supervisi Administrasi kesiswaan pengawas melakukan wawacancara
dengan Kepala Sekolah, Pegawai Tata Usaha, wali Kelas, Pembina OSIS, Pengurus
OSIS. Selain itu melakukan observasi yang meliputi:
1) Buku Pendaftaran Siswa baru dan Photo Copy STTB
2) Buku
Mutasi
3) Buku
Klaper
4) Buku
Induk
5) Daftar
hadir / presensi siswa dan rekapitulasinya
6) Buku
daftar kelas/Legger/Daftar kumpulan nilai ( DKN )
7) Papan
Absen Kelas
8) Administrasi
OSIS
a) Struktur
Organisasi
b) Susunan
Pengurus
c) Program
Kerja
d) Pelaksanaan
Kegiatan
e) PembinaanDokumeantasi
f) Penilaian
dan Laporan
9) Data
Siswa kelas I,II,III
10) Dokumen
Penyerahan STTB
c. Administrasi
Ketenagaan
Hal-hal
yang perlu diperhatikan/diteliti oleh pengaawas dalam melaksanakan supervisi
ketenagaan sebagai berikut:
1)
PendayagunaanKetenagaan
antara lain
a)
Kelayakan guru pengajar
b)
Pelaksanaan pembagian
tugas guru, Tenaga teknis dan Tenaga Tata laksana
c)
Pemberian Tugas
tambahan kepada guru, dan tenaga teknis yang belum memenuhi jumlah jam wajib
mengajar minimal
2)
Daftar penilaian
pelaksanaan pekerjaan ( DP3 ) mengenai tugas Kepala Sekolah yang berhubungan
dengan:
a)
Daftar penilaian
pelaksanaan pekerjaan terhadap masing-masing guru, tenaga teknis dan Tata
Laksana
b)
Pencatatan kegiatan
guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana sebagai bahan pembuatan penilaian
pelaksanaan pekerjaan tahunan.
3)
Daftar Urut kepangkatan
( DUK )
a)
Daftar urut kepangkatan
Guru, tenaga teknis, Kepala tata usaha di lingkungan sekolah
b)
Daftar urut kepangkatan
disusun sesuai dengan ketentuan dan perubahan formasi sekolah
4)
Mutasi Kepangkatan
a) Pemberitahuan
Kenaikan gaji berkala kepada KPN bagi guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana
yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b) Penyusulan
kenaikan pangkat/tingkat guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana yang
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c) Pemberitahuan
dan pengusulan mutasi guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana
5)
Pengembangan Ketenagaan
a) Daftar
urut prioritas guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana untuk mengikuti
pentataran/pelatihan antara lain: LKG, SPKG, MGMP, Laboran, Perpustakaan dan
Bendaharaan
b) Pembinaan
secara teratur terhadap guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana dalam
melaksanakan tugas sehari-hari
c) Langganan
majalah profesi untuk guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana
d) Pemberian
dorongan terhadap guru, tenaga teknis dan tenaga tata laksana untuk menambah
pengetahuan.
6)
Usaha Kesejahteran
Pegawai
a) Penyelesaian
keanggotaan Taspen dan Asuransi kesehatan guru, Tenaga teknis, dan Tenaga Tata
Laksana di lingkungan sekolah
b) Peningkatan
kesejahteraan ( Koperasi, arisan, kegiatan rekreasi dan olahraga )
7)
Tata Terbit Kerja
a) Pedoman
tata tertib guru, tenaga teknis lainnya dan tenaga tata laksana
b) Sumber
penyusunan tata tertib kerja tersebut ( Ketentuan, peraturan, Kesepakatan yang
mendukung tata tertib kerja )
d. Administrasi
Perlengkapan Pendidikan
1)
Pencatatan Penerimaan
a) Berita
acara/faktur pembelian, Berita Acara Penerimaan
b) Pembuatan
laporan penerimaan dan menyampaikan kepada proyek/instansi terkait
c) Pencatatan
setiap penerimaan sarana pendidikan kedalam buku induk barang yang diterima
d) Pembuatan
nomer inventaris pada setiap barang yang diterima
e) Penunjukan
petugas penanggung jawab inventaris oleh Kepala Sekolah
2)
Pencacatan Pembelian
a) Bukti
pembelian
b) Pencatatan
setiap barang yang dibeli kedalam buku
induk inventaris
c) Pembuatan
nomor inventaris pada setiap barang inventaris yang dibeli
3)
Penggunaan dan Pemanfaatan
a) Penggunaan
setiap sarana pendidikan secara efisien dan efektif
b) Peminjaman
dan perlengkapan pendidikan
c) Pengeluaran
barang habis pakai, buku stok barang, daftar barang non invententaris
4)
Pemeliharaan dan Perawatan
b)
Pemeliharaan dan perawatan
c)
Perbaikan
5)
Penghapusan
a)
Penghapusan barang yang
rusak dan hilang
b)
Penghapusan barang
sesuai dengan peraturan yang berlaku
6)
Gedung/Bangunan Sekolah
a)
Pencatatan tentang
pendirian sekolah, nama sekolah, alamat sekolah, dan status sekolah
b)
Pencatatan tentang
keadaan tanah yang menyangkut status tanah, luas tanah, dan luas seluruh
bangunan
c)
Denah sekolah lengkap
dengan jenis ruang, luas tiap ruang, penggunaan halaman, dan keadaan setiap
ruang
d)
Keadaan fasilitas air,
listrik, gas dan sebagainya
e)
IMB ( Ijin Mendirikan
Bangunan )
e. Administrasi
Keuangan
Hal-hal yang perlu diperhatikan/diteliti
oleh Pengawas dalam pelaksanaan supervisi keuangan sekolah adalah sebagai
berikut:
1)
Pengurusan keuangan
a)
SK Bendaharawan sekolah
b)
Bendaharawan bukan guru
atau kepala tata usaha
c)
Penunjukan bendaharawan
memenuhi persyaratan
d)
Pemeriksaan keuangan
oleh Kepla sekolah
e)
Pemisahan antara
bendaharawan:
-
Rutin
-
OPF
-
SPP-DPP-BP3/POMG
-
Sanggar PKG/LKG
2)
Kelengkapan yang
diperlukan dalam tata usaha keuangan sekolah meliputi:
a)
Daftar Gaji
b)
Daftar lembur dan atau
daftar honorarium
c)
Buku kas tabelaris,
Buku kas, buku kas pembantu
d)
Tempat penyimpanan
uang, kertas berharga dan tanda bukti pengeluaran
e)
Brand kas
3)
Pencatatan keuangan
a)
Pengerjaan pembukuan
buku kas umum/tarbien sesuai dengan peraturan yang berlaku
b)
Penerimaan SPMU
otorisasi rutin, dibukukan pada buku register SPMU sedangkan penerimaan OPF
dalam buku tersendiri
c)
Penerimaan dan
penyetoran SPP dibukukan sesuai dengna peraturan yang berlaku ( tanda bukti
setoran )
d)
Penerimaan dan
penggunaan DPP dibukukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
e)
Penerimaan dan
penyetoran PPh dan PPn dibukukan pada buku kas umum/tabelaris
f)
Penerimaan dan
penggunaan dana bantuan pemerintah setempat atau dari POMG/BP3 dibukukan dalam buku
kas khusus
g)
Telah dibuat berita
acara penutupan kas pada saat penutupan buku kas setiap tiga bulan ( inspeksi
mendadak minimal tiga bulan sekali )
h)
Tanda bukti pengeluaran
( surat pertanggung jawab disampaikan ke KPKN, tidak melewati tanggal 10 bulan
berikutnya )
i)
Telah dibuat laporan
penggunaan keuangan menurut sumbernya kepada atasan yang bersangkutan
j)
Dilaksanakan
peringatan/teguran tertulis kepada bendaharawan apabila ada penggunaan uang
yang tidak sesuai dengna tanda bukti yang ada dan penggunaan diluar rencana.
f. Administrasi
Pelaksanaan Ujian Akhir
Hal-hal yang diperlukan/diteliti oleh
pengawas dalam pelaksanaan supervisi penyelenggaraan ujian akhir sebagai
berikut:
1) Kesesuaian
serta kecocokan dengan data peserta
2) Kehadiran
para peserta
3) Kehadiran
pengawas ruang
4) Kehadiran
panitia penyelenggara
5) Keamanan
6) Ketertiban
7) Kelengkapan
sarana
8) Ketaatan
mengikuti peraturan yang berlaku ( pengawasan dan pemeriksaan )
9) Pemeriksaan
dan pengolahan nilai
10) Laporan
hasil ujian akhir.
g. Administrasi
Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
Hal – hal yang diperhatikan/diteliti oleh
pengawas untuk pemantauan PSB adalah sebagai berikut:
1) Perkiraan
daya tampung
2) Pendaftaran
siswa baru
3) Pengolahan
data penerimaan siswa baru
4) Pengumuman
5) Lapor
diri/daftar ulang
h. Administrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Penelitian terhadap pelaksanaan supervisi
hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut :
1) Hubungan
kerjasama sekolah dengan orang tua/POMG/BP3
2) Hubungan
sekolah dengan lembaga lain
3) Partisipasi
sekolah dalam kegiatan masyakat
i.
Administrasi
Kelembagaan
Hal-hal yang perlu diperhatikan/diteliti
oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi kelembagaan adalah badan
penyelenggara sekolah:
1) Nama-nama
pengurus badan penyelenggara
2) Kedudukan
dalam satuan pengurus
3) Akte
notaries kelembagaan
4) Anggaran
dasar / angsuran rumah tangga
5) Program
kerja yayasan.
j.
Administrasi Kegiatan
6K
Hal-hal yang diperhatikan dan diteliti
dalm melaksanakan supervisi kegiatan 6K adalah sebagai berikut:
1)
Kegiatan keamanan
2)
Kegitan kebersihan
3)
Kegiatan ketertiban
4)
Kegiatan keindahan
5)
Kegiatan kekeluargaan
6)
Kerindangan
k. Administrasi
PKG/SPKG/LKG
Dalam melaksanakan supervisi
PKG/SPKG/LKG/MGMP pengawas mewawancarai kepala sekolah/ketua sanggar, guru inti
maupun instruktur serta observasi atas pelaksanaan PKG/SPKG/LKG/MGMP yangb
perlu diteliti adalah:
1)
Susunan panitia
penyelenggara disertai uraian tugasnya
2)
Program kerja
3)
Jadwal kegiatan
4)
Presensi peserta, guru
inti, instruktur
5)
Pengelolaan keuangan
6)
Sarana
7)
Laporan
l.
Administrasi SMP Terbuka
m.
Administrasi pusat
pendidikan dan latihan olahraga pelajar dalam kelas olahraga (PPLP)
n. Administrasi
Laboratorium
1)
Pengelola
2)
Ruang laboratorium
3)
Peralatan dan bahan
laboratorium
4)
Pemeliharaan dan
penempatan
5)
Tata tertib dan
keamanan
6)
Kegiatan laboratorium
7)
Pelaporan
o. Administrasi
Perpustakaan
1)
Pengelola
2)
Ruang perpustakaan
3)
Program kerja
4)
Perlengkapan
5)
Penyimpanan dan
pemeliharaan
6)
Tata tertib dan
keamananan
7)
Pelaporan
p. Administrasi
Keterampilan
1)
Guru/instruktur
2)
Ruang ketrampilan
3)
Program
4)
Peralatan
5)
Penyimpanan dan
pemeliharaan
6)
Tata tertib dan
keamanan
7)
Pelaporan
q. Administrasi
Bimbingan dan Konseling
r. Administrasi
Surat Menyurat / Perkantoran
2. Supervisi
Administrasi oleh Kepala Sekolah
Aspek-aspek dari supervisi kepala
sekolah terdiri dari :
a. Administrasi
ketenagaan yang meliputi:
1)
Guru dan tenaga
kependidikan lainnya
2)
Tenaga tata laksana
b. Administrasi
Kesiswaan anata lain:
1)
Daftar hadir siswa
2)
Data siswa
3)
Data kenaikan kelas
4)
Data lulus dan tidak
lulus
c. Administrasi
Pelaksanaan Ujian Akhir antara lain:
1)
Kesesuaian data peserta
sesuai dengan data calon peserta
2)
Banyak pengawas sesuai
dengan ruang
3)
Pelaksanaan pemeriksaan
dan pengolahan nilai
4)
Laporan hasil ujian
akhir
5)
Panitia penyelenggara
d.
Administrasi Penerimaan
Siswa Baru antara lain:
1)
Daya tampung kelas
2)
Daya tampung siswa
3)
Tata cara penerimaan
siswa baru
e.
Administrasi hubungan sekolah
dengan masyarakat yang mencakup:
1)
Hubungan kerjasama
sekolah dengan orangtua/POMG/BP3
2)
Hubungan sekolah dengan
sekolah lain
3)
Peran serta sekolah
dalam berbagai kegiatan dan pengabdian masyarakat
B.
Supervisi Edukatif
Sebagaimana
halnya supervisi administratif, supervisi edukatif dilakukan oleh pengawas dan
kepala sekolah.
2. Supervisi
Edukatif oleh pengawas
a.
Kurikulum
Dalam
melaksanakan supervisi kurikulum pengawas melakukan wawancara dengan kepala
sekolah, observasi kegiatan belajar mengajar dan kegiatan bimbingan dan
konseling serta mengadakan wawancara dengan guru dan siswa.
1)
Wawancara dengan kepala
sekolah dikaitkan dengan:
2)
Kelengkapan dokumen
kurikulum termasuk GBPP, buku paket dan penunjangnya
3)
Pemahaman kepala
sekolah terhadap kurikulum itu mencakup:
(1)
GBPP
(2)
Persiapan mengajar
(3)
Kegiatan belajar
mengajar
(4)
Berbagai metode
penyajian/muatan local
(5)
Penilaian
(6)
Bimbingan dan konseling
4)
Usaha kepala sekolah
melengkapi dan memanfaatkan sarana/alat pelajaran yang meliputi:
(1)
Pengetahuan atas
sarana/alat pelajaran yang dibutuhkan
(2)
Melengkapi kekurangan
(3)
Memanfaatkan yang ada
5)
Pembagian tugas
diantara guru baik yang menyangkut bidang kurikulum
6)
Bimbingan kepala
sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas diantaranya mengatasi
masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar
7)
Penilaian kepala
sekolah atas pelaksanaan tugas guru meliputi persiapan, pelaksanaan dan
penilaian hasil belajar oleh guru
8)
Pengaturan penilian
belajar siswa oleh kepala sekolah
meliputi ulangan harian dan ulangan umum
9)
Pengaturan pelaksanaan bimbingan
dan konseling meliputi program dan pelaksanaan serta proses kerja sama guru
pembimbing dengan para guru
10)
Observasi
Observasi
dilakukan terhadap kegiatan belajar mengajar dan terhadap kegiatan bimbingan
dan konseling.
Dalam
melakukan observasi pengawas dapat memilih satu atau beberapa kelas serta
mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan:
a)
Observasi kegiatan
belajar mengajar meliput:
(1)
Persiapan mengajar
(2)
Pelaksanaan satuan
pelajaran didalam kelas (PBM)
(3)
Pelaksanaan penilaian
b)
Observasi kegiatan bimbingan
dan konseling meliputi:
(1)
Program kegiatan
bimbingan dan konseling disekolah
(2)
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling disekolah
(3)
Kelengkapan
administrasi/perlengkapan bimbingan dan konseling
(4)
Penilaian dan laporan
11)
Wawancara dengan guru
dan siswa
Hasil
wawancar dengan kepala sekolah dan observasi dilengkapi wawancar dengan guru
dan siswa. Dalam melakukan wawancar vini pengawas memilih satu atau beberapa
guru/siswa kelas yang diobservasi
a)
Wawancara dengan guru
meliputi pemahaman:
(1)
Isi kurikulum
(2)
Berbagai metode
(3)
Teknik evaluasi
b)
Wawancar dengan siswa
meliputi:
(1)
Pelaksanaan 6K
(2)
Kegiatan ekstar
kurikuler
(3)
Suasana belajar
mengajar
b.
Kegiatan proses belajar
mengajar (PBM)
1)
Persiapan mengajar
a)
Membuat program tahunan
b)
Membuat program
caturwulan
c)
Membuat rencana pelajaran/persiapan
mengajar
2)
Melakukan PBM:
a)
Pendahuluan
b)
Pengembangan
c)
Penerapan
d)
Penutup
3)
Penilaian
a)
Memiliki kumpulan soal
b)
Analisis hasil belajar
siswa
c.
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling
1)
Program bimbingan dan
konseling
2)
Struktur organisasi
bimbingan dan konseling
3)
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling
4)
Sarana
5)
Keterlaksanaan program
d.
Pemanfaatan program
siaran televisi pendidikan sekolah
1)
Peralatann
2)
Cara pemanfaatan
3)
Dampak terhadap guru
dan siswa
2. Supervisi
edukatif oleh kepala sekolah
a.
Kurikulum
1)
Pemahaman guru terhadap
kurikulum
2)
Penjabaran guru
terhadap teknik penilaian
3)
Penjabaran dan
penyesuaian kurikulum
b.
Kegiatan proses belajar
mengajar (PBM)
1)
Penyusunan program
tahunan oleh guru
2)
Menyususn program
tahunan oleh guru
3)
Pelaksanaan KBM oleh
guru
Kegiatan supervisi baik yang
mencakup administrative maupun edukatif dilaksanakan dengan menggunakan
format-format tertentu.
BAB
IV
MEKANISME
PELAKSANAAN SUPERVISI
A.
Struktur
KAKANWIL
|
PENGAWAS
|
KABID DIKMENUN
|
SEKOLAH
|
Keterangan
Garis Komando
Garis Konsultasi
B.
Supervisi oleh pengawas
1. Kewenangan
a. Pengawas
atas nama Kanwil Depdikbud ( secara fungsuional ) dan atas nama bidang Dikmenun
( secara structural ) melakukan supervisi ke sekolah-sekolah.
b. Tiap
pengawas diberi wewenang melaksanakan supervisi sesuai dengan banyak sekolah
2. Pemanfaatan
hasil supervisi
a. Hasil
supervises disampaikan kepada Kabid Dikmenun untuk dianalisis dibantu oleh
pengawas yang bersangkutan
b. Pengolahan
hasil suoervisis dilakukan sesuai dengan:
1) Yang
berhubungan dengan kurikulum diolah oleh Seksi kurikulum
2) Yang
berhubungan dengan ketenagaan oleh seksi tenaga teknis
3) Yang
berhubungan dengan sarana oleh seksi sarana dibantu oleh seksi swasta
4) Yang
berhubungan dengan sekolah swasta oleh seksi sekolah swasta
c. Hasil
pengolahan oleh Kasi-kasi Dikmenun disampaikan kepada Kabid Dikmenun untuk
ditindak lanjuti dengan tembusan kepada pengawas.
C. Supervisi
Oleh kepala Sekolah
1. Kewenangan
Kepala sekolah melakukan supervisi
dengan menggunakan instrument yang sesuai
2. Pemanfaatan
hasil Supervisi
Berdasarkan hasil supervisi, Kepala
sekolah:
a. Memberikan
saran-saran perbaikan untuk masalah yang ditemukan
b.
Melaporkan
temuan/penyimpangan untuk diselesaikan sebagaimana mestinya
c. Melakukan
konverensi kasus
Hasil supervisi dilaporkan secara
tertulis kepada pengawas dan Kandepdikbud kabupaten/kotamadya.
BAB
V
PELAKSANAAN
SUPERVISI
A.
Teknik
Petugas
supervisi dapat menggunakan beberapa alternatif teknik supervisi antara lain:
1.
Kunjungan kelas
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kunjungan kelas adalah:
a.
Kunjungan dapat
dilakukan dengan memberitahu atau tidak memberitahu tergantung pada sifat
tujuan dan masalahnya
b.
Kunjungan dapat juga
atas permintaaan sekolah atau guru yang bersangkutan
c.
Sudah memiliki pedoman
tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut baik berupa
instrumen atau catatan-catatan
d.
Sasaran kunjungan dan
tujuan harus sudah cukup jelas
2.
Observasi (pengamatan)
kelas
Hal-hal
yang perlu diperhatikan oleh pengamat:
a.
Pemngamat harus sudah
menguasai masalah, tujuan, dan sasaran
b.
Observasi sedapat
mungkin tidak menggangu PBM
c.
Pengamat sudah
menyiapkan instrument dan petunjuk observasi
3.
Tes Dadakan
Tes dadakan diberikan kepada siswa
dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya setiap
siswa sampai pada saat tes dadakan diberikan.
Soal sudah disiapkan dan pelaksanaannya
tanpa memberitahu lebih dahulu. Hasil tes dikoreksi segera oleh guru atau Supervisor.
4.
Konverensi Kasus
a.
Menentukan kasus-kasus
yang ditemukan baik berdasarkan hasil observasi, kunjungan kelas, atau
laporan-laporan
b.
Mendiskusikan
kasus-kasus tersebut dalam usaha mencari alternative pemecahan yang baik
c.
Mencatat hasil diskusi
dan memprogramkan tindak lanjut
5.
Observasi Dokumen
Selain observasi kelas perlu ada
observasi dokumen khususnya untuk menjaring peningkatan pengelolaan
administrasi dalam rangka menunjang keberhasilan proses pendidikan di sekolah.
Dokumen yang diamati antara lain:
a.
Untuk guru : perangkat
persiapan mengajar (sedapat mungkin sesuai dengan pola PKG) serta catatan-catatan
yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar
b.
Untuk Staf Tata Usaha : deskripsi tugas
6.
Wawancara
Wawancara
dilakukan sehabis kegiatan observasi, dalam rangka usaha pembinaan maupun
mencari titik temu dalam usaha pemecahan masalah.
7.
Angket
Data/informasi yang sifatnya kuantitatif dan memerlukan jawaban
obyektif dilakukan melalui angket.
8.
Laporan secara tertulis
a.
Laporan tertulis untuk
sementara dapat digunakan untuk mengatasi keterbatasan waktu dan petugas
supervisi
b.
Laporan hendaknya ditikberatkan
pada segi kualitatif dan disertai data pendukungnya
B.
Langkah-langkah
Pelaksanaan Supervisi
Langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam pelaksanaan supervisi mencakup persiapan,
pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut.
1.
Persiapan
Kegiatan
persiapan yang perlu dilakukan adalah:
1.
Penyusunan program
supervisi dan organisasi supervisi
Dalam
program supervisi harus tercermin: jenis kegiatan, sasaran, pelaksanaan, waktu
dan instrument.
Dalam
organisasi supervisi tercermin mekanisme pelaksanaan pelaporan dan tindak
lanjut.
Pelaksanaan
supervisi melibatkan:
1)
Pengawas dan Kasi
bidang Dikmenun
2)
Kepala sekolah, wakil
kepala sekolah dan petugas yang ditunjuk
2. Menyiapkan
instrumen atau penjelasan teknis pelaksanaan supervisi dan kebijakan terbaru
tentang petunjuk pelaksanaan pendidikan disekolah.
2. Pelaksanaan
Supervisi
a. Supervisi
harus berkesinambungan
b. Supervisi
berhasil apabila pelaksanaannya dilakukan pada awal dan akhir caturwulan untuk
dibandingkan
c. Terampil
menggunakan instrumen
d. Mampu
mengembangkan instrumen
e. Supervisi
bukan menggurui tetapi bersifat pemecahan masalah
f. Supervisi
harus mencakup teknis administratif dan teknik edukatif
g. Supervisor
:
1) Penguasaan
materi yang akan disupervisi
2) Membawa
instrument-instrumen, kartu masalah, dll
3. Penilaian
kegiatan supervisi dan tindak lanjut
a. Penilaian
1) Keterbacaan
keterlaksanaan program supervisi
2) Keterbacaan
dan kemantapan instrument
3) Hasil
supervisi
4) Kendala
dalam pelaksanaan supervises atau hasil supervisi
b. Tindak
Lanjut
1) Langkah-langkah
pembinaan
2) Program
supervisi selanjutnya
Evaluasi hasil
supervisi dilakukan secara continue dan pada akhir caturwulan/tahun dilakukan
penilaian secara menyeluruh.
a. Beberapa
contoh instrument pelaksanaan supervises dan cara menggunakannya
Jenis-jenis
instrumen supervisi
S1 = Administrasi Sekolah
S2 = Administrasi Kesiswaan
S3 = Supervisi kelas, dilengkapi dengan S3A
S4 = Administrasi Kurikulum
S5 = Adminstrasi Sanggar PKG/MGMP
S6 = Administrasi Keuangan
S7 = Administrasi PSB
S8 = Bimbingan dan konseling
S9 = Perpustakaan
S10=
Kerjasama dengan POMG/BP3/Masyarakat
S11=
6K
S12=
Ketenagaan, dilengkapi dengan S12A, S12B
S13=
Perlengkapan
S14=
Persiapan Ujian Akhir
S15=
Pengolahan Ujian Akhir
S16=
Laboratorium
S17=
Penataran di sekolah
S18=
Administrasi Buku Paket
1. Instrumen
S3-A
a. Untuk
observasi kegiatan proses belajar mengajar
b. Dapat
digunakan observasi oleh pengawas atau kepala sekolah atau pejabat lain yang
berwenang
c. Tujuannya
untuk menjaring perbandingan antara aktifitas siswa dan guru sehubungan prinsip
CBSA (cara belajar siswa aktif)
d. Fungsinya
untuk memperbaiki PBM
e. Sasaran
Observasi:
1) Keaktifan
guru
2) Keaktifan
siswa
f. Instrumen
S3-A
2. Petunjuk
Penggunaan
a. Variable
Keseluruhan
variabel yang dapat diukur format S3-A ini ada 10 macam variabel, sesuai dengan
Flanders, yang dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok atau komponen.
b. Penggunaan
Format
2) Format
ini digunakan sebagai instrument observasi kelas yang dapat dilengkapi dengan
wawancara. Wawancara tujuannya untuk lebih memperdalam informasi.
3) Prosedur
pengisian format
a) Mengisi
identitas sekolah, guru dan pengamat
b) Mengisi
tanggal waktu pelaksanaan observasi
c) Mengisi
kolom-kolom pada setiap variabel sesuai kejadian PBM pada menit-menit tertentu
3) Penjelasan
tentang pelaksanaan observasi
Dalam melakukan
observasi terhadap guru yang sedang mengajar kita merekam kegiatan guru dan
siswa dengan jalan:
a) Mengamati
kegiatanguru siswa dalam kelas
b) Mencatat
kegiatan Guru siswa tersebut dengan memberi tanda garis (/) pada kolom yang
tersedia pada kolom menit untuk setiap menitnya, selama 45 menit atau satu jam
pelajaran (pada format Flanders yang asli pencatatan dilakukan selama 3 detik.
Hal ini hanya dapat dilaksanakan oleh pengobservasi yang sangat ahli)
c) Pada
setiap menit mungkin muncul lebih dari satu variabel. Rekamlah setiap variabel
yang muncul.
3. Prosedur
Pengolahan
a. Penyekoran
Jawaban
Pertama
pengolahan data hasil observasi kelas (S3A) ialah menjumlahkan tally yang
tertera pada masing-masing lajur yang jumlah maksimalnya 45 (=f)
b. Pengolahan
data
Tehnik
pengolahan yang dipergunakan adalah perhitungan prosentase
1) Menghitung
prosentase tiap variabel
Yaitu _f_ x 100 % = %
45
2) Menghitung
prosentase masing-masing komponen dengan berpegang pada prosentase tiap
variabel, dapat diketahui prosentaserata-rata masing-masing komponen.
a) Raksi
guru (RG) = rata-rata prosentase dari variabel 1,2,dan 3
b) Inisiatif
guru (IG) = rata-rata prosentase dari variabel 4,5,dan 6
c) Reaksi
siswa (RS) = prosentase variabel 8
d) Inisiatif
siswa (IS) = prosentase variabel 9
e) Tidak
ada interaksi (O) = prosentase variabel 10
f) Kegiatan
guru (KG) = rata-rata prosentase dari variabel 1,2,3,4,5,6,dan 7
g) Kegiatan
siswa (KS) = rata-rata prosentase dari variabel 8 dan 9
4. Prosedur
Analisis dan Interpretasi
a. Prinsip-prinsip
yang dijadikan dasar dalam menganalisis hasil pengolahan data:
1) Data
yang dijaring oleh pedoman observasi kelas (S3-A) merupakan pola interak si
verbal dalam proses belajar mengajar. Interaksi verbal ini berupa
inisiatif/reaksi guru dan inisiatif/reaksi siswa.
2) Kurikulum
SLTP menganut prinsip efisiensi dan efektifitas. Pada prinsip ini tersirat
adanya permintaan, bahwa dalam proses belajar mengajar, aktifitas siswa belajar
lebih tampak
3) Tujuan
pembelajaran khusus sebagai salah satu komponen dalam proses belajar mengajar
berdasarkan kurikulum SLTP mengutamakan pada perubahan tingkah laku siswa.
Dengan demikian mengutamakan pada siswa belajar aktif
4) Kurikulum
SLTP menganut prinsip pendidikan seumur hidup. Penerapan prinsip ini dalam
proses belajar mengajar menuntut antara lain:
- Lebih
mengutamakan belajar dari pada mengajar
- Lebih
banyak memberikan kesempatan untuk terjadinya proses belajar
- Lebih
memperhatikan kesiapan siswa belajar
- Motivasi
belajar yang tinggi
5) Oleh
karena itu dalam menganalisis pola interaksi verbal, yang terjadi dalam proses
belajar mengajar ini, hendaknya dapat tergambar perimbangan aktifitas antara
guru dan siswa. Dan yang diharapkan adalah pola kegiatan interaksi yang
memperlihatkan siswa aktif belajar dan berbagai tehnik belajar.
6) Sebagai
indicator yang dipergunakan dalam menganalisis perimbangan pola aktivitas
interaksi verbal tersebut adalah besran prosentase komponen dan variabel dan
hanya melihat pola kecenderungannya saja.
b. Komponen
dan variabel yang dibandingkan
Dalam menganalisis pola
interaksi verbal ini, komponen atau veriabel yang dibandingkan atau hubungan
antar variabel ialah:
1) Kegiatan
guru (KG) dengan kegiatan siswa (KS)
2) Inisiatif
siswa (IS) dengan reaksi guru (RG)
3) Inisiatif
siswa (IS) dengan inisiatif guru (IG)
4) Inisiatif
guru (IG) dengan reaksi guru (RG)
5) Komponen
kevakuman (O)
6) Variabel
1 s.d. 10
c. Interpretasi
Interpretasi
hasil observasi didasarkan atas penelompokan prosentase terbesar pada komponen
atau variabel-variabel:
1) Dalam
menginterpretasi hasil observasi ini yang pertama hendaknya dilihat adalah
komponen kegiatan guru, sebab hal ini menunjukan bobot peran atau aktifitas siswa
dan guru
Apabila
prosentase kegiatan siswa lebih besar maka ini member petunjuk tentang telah
terlaksanya konsep belajar aktif (siswa aktif). Tetapi apabila prosentase
kegiatan guru lebih besar dari kegiatan siswa maka menunjukan bahwa konsep siswa belajar aktif belum terlaksana, dengan
demikian masih berlangsung konsep lama guru aktif. Kurikulum SLTP mengharapkan
pelaksanaan konsep cara belajar siswa aktif (CBSA)
2) Interpretasi
selanjutnya melihat komponen inisiatif dan reaksi. Dalam siswa aktif atau guru
aktif yang dilihat adalah inisiatif
siswa bila prosentase ini besar ini menunjukan keadan yang diharapkan.
Inisiatif
siswa yang besar dan reaksi siswa guru yang besar menunjukan bahwa guru sudah
berperan melayani siswa. Apabila inisiatif siswa besar tetapi inisiatif guru
juga besar, ini menunjukan adanya keseimbangan peran siswa dan guru sama-sama
aktif.
Apabila
prosentase inisiatif guru besar dan reaksi siswa juga besar ini menunjukan
peran lebih dominan dipegang oleh guru, siswa lebih banyak mengikuti apa yang
dituntut atau dilakukan guru.
3) Interpretasi
lain adalah dengan melihat besarnya
prosentase variabel 0 (kevakuman). Bila besar ini menunjukan banyaknya atau
besarnya kevakuman atau terputusnya interaksi antara siswa dengan guru.
Prosentase kevakuman yang besar menunjukan suatu situasi kegiatan
kelas/mengajar yang kurang diharapkan. Keadaan ini sudah tentu menunjukan
kegagalan usaha guru dalam menciptakan kegiatan kelas yang diharapkan atau
ketidakmampuan guru mengelola dan menciptakan situasi kelas yang diharapkan.
4) Interprestasi
selanjutnya adalah berdasarkan variabel-variabel. Prosentase terbesar dari
suatu variabel menunjukan kegiatan utama yang terjadi pada suatu interaksi
belajar mengajar. Sejalan dengan interpretasi komponen dalam pelaksanaan mengajar
berdasarkan kurikulum SLTP, variabel yang diharapkan besar prosentasenya adalah
variabel 9.
Siswa
mengemukakan pendapat, gagasan, saran kepada guru. Variabel ini hendaknya
diikuti dengan prosentase yang besar pula secar berurutan oleh variabel 3,4 dan
2 yaitu: guru menerima/menggunakan gagasan siswa. Apabila harpan seperti ini
tidak berjalan, pengawas dituntut memeberikan bimbingan dan pembinaannya. Hal
yang kurang diharapkan sebenarnya adalah prosentase yang terlalu besar dalam
variabel 5 dan 7 yaitu: guru menceramahkan bahan dan mengancam siswa variabel
lain kedudukanya agak netral yaitu variabel 1 dan 6 yaitu : guru menyetujui
suasana kelas dan member anjuran/perintah kepada siswa.
d. Mengidentifikasi
masalah-masalah yang terungkap
Dengan berpedoman kepada petunjuk
interpretasi seperti tertulis pada butir c di atas maka setiap supervisor
dipersilahkan untuk mengidentifikasikan permasalahan yang dapat diungkap dari
hasil observasi yang dilaksanakan didaerah masing-masing sehingga dapat
diketahui apakah prinsip CBSA telah berjalan.
e. Hasil
pengolahan data observasi kelas (S3-A) dapat diterapkan pada format analisis
hasil observasi.
Demikian
pula hasil identifikasi masalah pada format hasil identifikasi masalah.
Format-format ini dapat dikembangkan sendiri.
BAB
VI
PENUTUP
A. Simpulan
Supervisi ialah bantuan yang diberikan kepada seluruh
staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Aspek Supervisi
i.
Aspek Administratif
ii. Aspek
Edukatif
Mekanisme Pelaksanaan Supervisi
1. Struktur
2. Supervisi
oleh Pengawas
3. Supervisi
oleh Kepala Sekolah
B. Saran
Pihak pemerintahan khususnya lembaga pendidikan hendaknya banyak menerbitkan atau
mengeluarkan buku yang membahas tentang Supervisi Sekolah, guna pengembangan dan pengetahuan pagi para pegawai
dibidang satuan pendidikan terutama guru.
DAFTAR PUSTAKA
Sutadji, Iman.
1994. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah. Jakarta:
Bagian Proyek Pengadaan Sarana dan Peningkatan Mutu Dikmenum.
Mau Tau Rahasianya bisa menang sobobet ?
ReplyDeletedi sini cara nya menang Klik ~> sbobets
Inget biar aman dan pasti di bayar mainnya di ESBOBET
Pernahkah merasa tertipu oleh agen yang sangat anda percayai?? yang menawarkan berbagai bonus dan kata-kata manis?? dan akhir yang anda dapatkan adalah kecewa??
ReplyDeleteSaatnya Tinggalkan itu semua.. Kami hadir untuk mengembalikan semangat bermain anda..dapatkan pelayanan memuaskan yang nyaman dan tidak ribet..
Dapatkan Proses Transaksi Deposit & Withdraw Yang Cepat dan Tidak Ribet..Bonus yang PASTI..
Kami Tidak Takut Anda Menang...Kami Segan Jika Anda Kecewa...
Winning303 Agen betting online yang sudah berpengalaman dan profesional..Hadirkan Permainan Lengkap dan Pelayanan Ramah serta Profesional yang membuat anda tidak akan berpaling lagi..
Cukup 1 ID saja dan tidak perlu ribet ganti user id untuk bermain:
-Sports
-Poker
-Live Casino
-Slots
-Lotere/Togel
-Sabung Ayam'
Winning 303 Banjir Hadiah Yukz gabung bersama kami dan Dapatkan Langsung
Bonus New Member Slot 15%
Bonus New Member Poker 10%
Bonus New Member Sabung Ayam 10%
Bonus New Member Sportsbook & Live Casino 20%
Bonus Deposit 10% Setiap Hari
Bonus Deposit 10% Slot Setiap Hari
Bonus Deposit Sabung Ayam 5%
Bonus Cashback 5-10%
Bonus 100% 7x Kemenangan Beruntun Sabung Ayam
Diskon Togel Hingga 65%
Bonus Rollingan Slot 1%
Bonus Rollingan Poker dan Live Casino 0.5%
Yang Lain Sudah Bergabung...Sekarang Giliran Anda....
Customer Service 24 Jam
Hubungi Kami di :
WA: +6287785425244