Monday, December 22, 2014

Fiqih Bab Thaharah

Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia termasuk di Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Terjemah kitab ini akan ditulis secara online untuk para santri online. Dedikasi PP Al-Khoirot untuk umat Islam yang ingin terus menimba ilmu.
Nama kitab: Matan Al-Ghayah wat Taqrib’ Abu Syuja’ (مختصر ابى شجاع- متن الغاية والتقريب)
Nama penulis: Syihabuddin Abu Syujak Al-Ashfahani ( شهاب الدين احمد ابن الحسين بن احمد , ابو شجاع , شهاب الدين الطيب الاصفهانى)
Lahir: Tahun 434 H, wafat tahun 593 H
Tempat lahir:
Genre kitab: Fiqh madzhab Syafi’i
Syarah Matan Taqrib:
a. Fathul Qorib, oleh Imam Al-Ghazi,
b. Al-Iqna’, oleh Syekh Syarbini Al-Khathib,
c. Bujairimie Syarah Iqna’, oleh Syekh Sualiaman Al-Bujairimie.
d. At-tadzhieb Fie Adillati Matnil Ghoyah Wat Taqrib oleh Dr Mushthofa Diebul Bigha
مقدمةبسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعين قال القاضي أبو شجاع أحمد بن الحسين بن أحمد الأصفهاني رحمة الله تعالى سألني بعض الأصدقاء حفظهم الله تعالى أن أعمل مختصرا في الفقه على مذهب الإمام الشافعي رحمة الله عليه ورضوانه في غاية الاختصار ونهاية الإيجاز ليقرب على المتعلم درسه ويسهل على المبتدئ حفظه وأن أكثر من التقسيمات وحصر الخصال فأجبته إلى ذلك طالبا للثواب راغبا إلى الله تعالى في التوفيق للصواب إنه على ما يشاء قدير وبعباده لطيف خبير.
PENDAHULUAN
Terjemah: Bismillahirrohmanirrahim. Segala puji bagi Allah. Shalawat salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para Sahaabat. Qadhi Abu Syujak Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani berkata: Aku diminta oleh sebagian teman untuk menyusun ringkasan fiqih madzhab Syafi’i yang sangat ringkas dan sederhana dan terbagi dalam bagian-bagian yang banyak agar mudah dipelajari dan dihafal. Aku penuhi permintaan itu dengan memohon taufik pada Allah yang Maha Kuasa dan Maha Tahu.
TAHARAH (SUCI)
كتاب الطهارة
المياه التي يجوز بها التطهير سبع مياه ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد ثم المياه على أربعة أقسام طاهر مطهر، مكروه وهو الماء المشمس وطاهر غير مطهر وهو الماء المستعمل والمتغير بما خالطه من الطاهرات وماء نجس وهو الذي حلت فيه نجاسة وهو دون القلتين أو كان قلتين فتغير والقلتان خمسمائة رطل بغدادي تقريبا في الأصح.
Artinya: Macam-macam Air Air yang dapat dibuat untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu air hujan (langit), air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air salju, air dingin. Jenis air ada 4 (empat) yaitu (a) air suci dan mensucikan; (b) air yang makruh yaitu air panas; (c) air suci tapi tidak meyucikan yaitu air mustakmal dan air yang air berubah karena kecampuran perkara suci; (d) air najis yaitu (i) air kurang 2 qullah yang terkena najis atau (ii) air mencapai 2 qullah terkena najis dan berubah. Adapun ukuran 1 qullah adalah 500 (lima ratus) kati baghdad menurut pendapat yang paling sahih.
SUCINYA KULIT BANGKAI SETELAH DISAMAK
(فصل) وجلود الميتة تطهر بالدباغ إلا جلد الكلب والخنزير وما تولد منهما أو من أحدهما وعظم الميتة وشعرها نجس إلا الآدمي.ولا يجوز استعمال أواني الذهب والفضة ويجوز استعمال غيرهما من الأواني.
Terjemah: Kulit bangkai dapat suci dengan disamak kecuali kulit anjing dan babi dan hewan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Adapun tulang bangkai itu najis kecuali tulang mayat manusia.
Tidak boleh menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak. Boleh menggunakan wadah yang selain dari emas dan perak.
HUKUM SIWAK (SIKAT GIGI)
(فصل) والسواك مستحب في كل حال إلا بعد الزوال للصائم وهو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره وعند القيام من النوم وعند القيام إلى الصلاة.
Artinya: Bersiwak itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah condongnya matahari bagi yang berpuasa. Bersiwak sangat disunnah dalam 3 tempat yaitu (a) saat terjadi perubahan bau mulut; (b) setelah bangun tidur; (c) hendak melaksanakan shalat.
TATA CARA WUDHU
(فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه.(فصل) وسننه عشرة أشياء التسمية وغسل الكفين قبل إدخالهما الإناء والمضمضة والاستنشاق ومسح جميع الرأس ومسح الأذنين ظاهرهما وباطنهما بماء جديد وتخليل اللحية الكثة وتخليل أصابع اليدين والرجلين وتقديم اليمنى على اليسرى والطهارة ثلاثا ثلاثا والمولاة.
Artinya: Artinya: Rukun atau fardhu-nya wudhu ada 6 (enam) yaitu:
1. Niat saat membasuh muka.[1]
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.[2]
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6. Dilakukan secara tertib dari no. 1 sampai 5.
CATATAN:
[1] Niat wudhu adalah: نويت الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا للو تعالي
Artinya: Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta’ala.
[2] Beda mengusap dan membasuh adalah kalau mengusap cukup dilakukan dengan sekedar membasahi dengan sedikit air. SEdang membasuh memakai air yang dapat mengaliri seluruh anggota badan yang wajib dibasuh.
SUNNAH-NYA WUDHU
Artinya: Sunnahnya wudhu ada 10 (sepuluh): membaca bismillah, membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkan ke wadah air, berkumur, menghirup air ke hidup, mengusap seluruh kepala, mengusap kedua telinga luar dalam dengan air baru, menyisir jenggot tebal dengan jari, membasuh sela-sela jari tangan dan kaki, mendahulukan bagian kanan dari kiri, menyucikan masing-masing 3 (tiga) kali, bersegera.
ISTINJAK – BERSUCI SETELAH BUANG AIR (CEBOK)
(فصل) والاستنجاء واجب من البول والغائط والأفضل أن يستنجي بالأحجار ثم يتبعها بالماء ويجوز أن يقتصر على الماء أو على ثلاثة أحجار ينقي بهن المحل فإذا أراد الاقتصار على أحدهما فالماء أفضل.
ويجتنب استقبال القبلة واستدبارها في الصحراء ويجتنب البول والغائط في الماء الراكد وتحت الشجرة المثمرة وفي الطريق والظل والثقب ولا يتكلم على البول ولا يستقبل الشمس والقمر ولا يستدبرهما.
Artinya: Instinja’ (Jawa, cewok) atau membersihkan diri itu wajib setelah buang air kecil (kencing) dan buang air besar (BAB). Yang utama adalah bersuci dengan memakai beberapa batu[1] kemudian dengan air. Boleh bersuci dengan air saja atau dengan 3 (tiga) buah batu yang dapat membersihkan tempat najis. Apabila hendak memakai salah satu dari dua cara, maka memakai air lebih utama.
ETIKA KENCING DAN BUANG AIR BESAR (BAB)
Orang yang sedang buang air besar (BAB) hendaknya tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya apabila dalam tempat terbuka. Kencing atau BAB hendaknya tidak dilakukan di air yang diam, di bawah pohon yang berbuah, di jalan, di tempat bernaung, di lobang. Dan hendaknya tidak berbicara saat kencing dan tidak menghadap matahari dan bulan dan tidak membelakangi keduanya.
PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDHU (YANG MENGAKIBATKAN HADAS KECIL)
(فصل) والذي ينقض الوضوء ستة أشياء ما خرج من السبيلين والنوم على غير هيئة المتمكن وزوال العقل بسكر أو مرض ولمس الرجل المرأة الأجنبية من غير حائل ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد.
Artinya: Perkara yang membatalkan wudhu ada 6 (enam): sesuatu yang keluar dari dua jalan (depan belakang), tidur dalam keadaan tidak tetap, hilang akal karena mabuk atau sakit, sentuhan laki-laki pada wanita bukan mahram tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam, menyentuh kawasan sekitar anus (dubur) menurut qaul jadid.[1]
[1] Qaul jadid (pendapat baru) adalah fatwa Imam Syafi’i saat berada di Mesir. Qaul qadim (pendapat lama) adalah fatwa Imam Syafi’i saat berada di Baghdad, Irak.
MANDI WAJIB (JUNUB)
(فصل) والذي يوجب الغسل ستة أشياء ثلاثة تشترك فيها الرجال والنساء وهي التقاء الختانين وإنزال المني والموت وثلاثة يختص بها النساء وهي الحيض والنفاس والولادة.(فصل) وفرائض الغسل ثلاثة أشياء النية وإزالة النجاسة إن كانت على بدنه وإيصال الماء إلى جميع الشعر والبشرة. وسننه خمسة أشياء التسمية والوضوء قبله وإمرار اليد على الجسد والمولاة وتقديم اليمنى على اليسرى.
(فصل) والاغتسالات المسنونة سبعة عشر غسلا غسل الجمعة والعيدين والاستسقاء والخسوف والكسوف والغسل من غسل الميت والكافر إذا أسلم والمجنون والمغمى عليه إذا أفاقا والغسل عند الإحرام ولدخول مكة وللوقوف بعرفة وللمبيت بمزدلفة ولرمي الجمار الثلاث وللطواف.
PERKARA YANG MENGHARUSKAN/MEWAJIBKAN MANDI JUNUB/KERAMAS (GHUSL)
Perkara yang mewajibkan mandi junub (ghusl) ada 6 (enam) 3 (tiga) di antaranya berlaku untuk laki-laki dan perempuan yaitu (1) senggama, (2) keluar sperma, (3) mati. Tiga lainnya khusus untuk perempuan yaitu (4) haid, (5) nifas, (6) melahirkan (wiladah).
RUKUN/FARDHU/TATA CARA MANDI JUNUB/KERAMAS (GHUSL)
Fardhu/rukun atau perkara yang harus dilakukan saat mandi junub ada 3 (tiga) yaitu (1) niat, (2) menghilangkan najis yang terdapat pada badan, (3) mengalirkan air ke seluruh rambut dan kulit badan.
SUNNAHNYA MANDI JUNUB/KERAMAS (GHUSL)
Hal-hal yang disunnahkan (dianjurkan untuk dilakukan) saat mandi junub ada 5 (lima) yaitu (1) Baca bismillah, (2) wudhu sebelum mandi junub, (3) mengusapkan tangan pada badan, (4) bersegera, (5) mendahulukan (anggota badan) yang kanan dari yang kiri.
KEADAAN YANG DISUNNAHKAN MANDI JUNUB/KERAMAS (GHUSL)
Mandi junub disunnahkan dilakukan dalam 17 keadaan yaitu: mandi untuk Jum’at, 2 (dua) hari raya, shalat minta hujan (istisqa’), gerhana bulan, gerhana matahari, setelah memandikan mayit, orang kafir apabila masuk Islam, orang gila dan ayan (epilepsi) apabila sembuah, saat akan ihram, akan masuk Makkah, wukuf di Arafah, mabit (menginap) di Muzdalifah, melempar Jumrah yang tiga, tawaf, sa’i, masuk kota Madinah.
MENGUSAP KHUF (KAUS KAKI)
(فصل) والمسح على الخفين جائز بثلاث شرائط أن يبتدئ لبسهما بعد كمال الطهارة وأن يكونا ساترين لمحل الفرض من القدمين وأن يكونا مما يمكن تتابع المشي عليهما ويمسح المقيم يوما وليلة والمسافر ثلاثة أيام بلياليهن وابتداء المدة من حين يحدث بعد لبس الخفين فإن مسح في الحضر ثم سافر أو مسح في السفر ثم أقام أتم مسح مقيم.ويبطل المسح بثلاثة أشياء بخلعهما وانقضاء المدة وما يوجب الغسل.
Artinya: Mengusap khuf (kaus kaki khusus) itu boleh dengan 3 (tiga) syarat:
(1) Memakai khuf setelah suci dari hadats kecil dan hadats besar.
(2) Khuf (kaus kaki) menutupi mata kaki .
(3) Dapat dipakai untuk berjalan.
Orang mukim dapat memakai khuf selama satu hari satu malam (24 jam). Sedangkan musafir selama 3 (tiga) hari 3 malam.
Masanya dihitung dari saat hadats (kecil) setelah memakai khuf. Apabila memakai khuf di rumah kemudian bepergian atau mengusap khuf di perjalanan kemudian mukim maka dianggap mengusap khuf untuk mukim.
Mengusap khuf batal oleh 3 (tiga) hal: (a) melapasnya, (b) habisnya masa, (c) hadats besar.
Tambahan penerjemah:
Tata cara Mengusap Khuf
1. Mengusap khuf dilakukan sebagai ganti dari membasuh kaki saat berwudhu karena itu waktu pengusapan adalah saat giliran membasuh kaki saat wudhu.
2. Caranya adalah mengusapkan air (tanpa mengalirkan) ke bagian atas khuf atau punggung kaki (kebalikan telapak kaki).
(فصل) وشرائط التيمم خمسة أشياء: وجود العذر بسفر أو مرض، ودخول وقت الصلاة، وطلب الماء، وتعذر استعماله وإعوازه بعد الطلب، والتراب الطاهر الذي له غبار فإن خالطه جص أو رمل لم يجز. وفرائضه أربعة أشياء: النية ومسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين والترتيب. وسننه ثلاثة أشياء: التسمية وتقديم اليمنى على اليسرى والمولاة.(فصل) والذي يبطل التيمم ثلاثة أشياء ما أبطل الوضوء ورؤية الماء في غير وقت الصلاة والردة. وصاحب الجبائر يمسح عليها ويتيمم ويصلي ولا إعادة عليه إن كان وضعها على طهر ويتيمم لكل فريضة ويصلي بتيمم واحد ما شاء من النوافل.
SYARAT BOLEHNYA TAYAMMUM
Syarat bolehnya tayammum ada 5 (lima): (a) adanya udzur karena perjalanan atau sakit, (b) masuk waktu shalat, (c) mencari air, (d) tidak dapat menggunakan air dan tidak ada air setelah mencari, (e) debu suci. Apabila tercampur najis atau pasir maka tidak sah.
TATA CARA (FARDHU/RUKUN) TAYAMMUM
Fardhu/rukun atau tatacara tayammum ada 4 (empat) yaitu (a) niat, (b) mengusap wajah, (c) mengusap kedua tangan sampai siku, (d) tertib (urut).
SUNNAHNYA TAYAMMUM
Sunnahnya tayammum ada 3 (tiga) yaitu: (a) Membaca bismillah, (b) mendahulukan yang kanan dari yang kiri, (c) bersegera.
YANG MEMBATALKAN TAYAMMUM
Yang membatalkan tayammum ada 3 (tiga) yaitu: (a) perkara yang membatalkan wudhu, (b) melihat air di selain waktu shalat, (c) murtad.
Orang yang memakai perban mengusap di atasnya, bertayammum dan shalat dan tidak perlu mengulangi shalatnya apabila saat memakai perban dalam keadaan suci.
Satu tayammum berlaku untuk satu kali shalat fardhu dan 1 shalat sunnah. Satu kali tayammum dapat dipakai beberapa kali shalat sunnah.
(فصل) وكل مائع خرج من السبيلين نجس إلا المني وغسل جميع الأبوال والأرواث واجب إلا بول الصبي الذي لم يأكل الطعام فإنه يطهر برش الماء عليه ولا يعفى عن شيء من النجاسات إلا اليسير من الدم وما لا نفس له سائلة إذا وقع في الإناء ومات فيه فإنه لا ينجسه والحيوان كله طاهر إلا الكلب والخنزير وما تولد منهما أو من أحدهما والميتة كلها نجسة إلا السمك والجراد والآدمي ويغسل الإناء من ولوغ الكلب والخنزير سبع مرات إحداهن بالتراب ويغسل من سائر النجاسات مرة تأتي عليه والثلاثة أفضل وإذا تخللت الخمرة بنفسها طهرت وإن خللت بطرح شيء فيها لم تطهر.
MACAM-MACAM NAJIS
Setiap benda cair yang keluar dari dua jalan (anus dan kemaluan) hukumnya najis kecuali spearma.
Membasuh kencing dan kotoran (tinja) itu wajib kecuali kencing bayi laki-laki kecil yang belum memakan makan maka cara menyucikannya cukup dengan menyiramkan air. Perkara yang najis tidak dimaafkan kecuali sedikit seperti darah hewan yang tidak mengalir apabila jauh ke dalam bejana (wadah) dan mati maka tidak menajiskan isi bejana.
Seluruh binatang itu suci kecuali anjing dan babi dan yang lahir dari keduanya atau salah satunya. Adapun bangkai itu najis kecuali ikan, belalang dan manusia.
Bejana yang terkena jilatan anjing dan babi harus dibasuh 7 (tujuh) kali salah satunya dengan tanah. Sedang najis yang lain cukup dibasuh sekali namun 3 kali lebih baik.
Apabila khamar (arak) menjadi anggur dengan sendirinya maka ia menjadi suci. Apabila perubahan itu karena memasukkan sesuatu maka tidak suci.
(فصل) ويخرج من الفرج ثلاثة دماء دم الحيض والنفاس والاستحاضة فالحيض هو الدم الخارج من فرج المرأة على سبيل الصحة من غير سبب الولادة ولونه أسود محتدم لذاع والنفاس هو الدم الخارج عقب الولادة والاستحاضة هو الدم الخارج في غير أيام الحيض والنفاس وأقل الحيض يوم وليلة وأكثره خمسة عشر يوما وغالبه ست أو سبع وأقل النفاس لحظه وأكثره ستون يوما وغالبه أربعون وأقل الطهر بين الحيضتين خمسة عشر يوما ولا حد لأكثره وأقل زمن تحيض فيه المرأة تسع سنين وأقل الحمل ستة أشهر وأكثره أربع سنين وأقل الحمل ستة أشهر وأكثرها أربع سنين وغالبه تسعة أشهر. ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بما بين السرة والركبة. ويحرم على الجنب خمسة أشياء الصلاة وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله والطواف واللبث في المسجد. ويحرم على المحدث ثلاثة أشياء الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله.
DEFINISI DAN HUKUM HAID, NIFAS, ISTIHADAH
Ada 3 macam darah yang keluar dari kemaluan wanita: (a) darah haid, (b) darah nifas, (c) darah istihadlah.
Darah haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan dengan cara sehat bukan karena melahirkan. Dan warnanya kehitam-hitaman, terasa panas dan diikuti mual-mual pada perut.
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
Istihadlah adalah darah yang keluar di selain hari-hari haid dan nifas.
Paling sedikitnya darah haid adalah satu hari satu malam. Dan yang paling banyak adalah 15 hari. Umumnya 6 (enam) atau 7 (tujuh) hari.
Paling sedikitnya nifas adalah sebentar dan paling banyak 60 hari dan umumnya 40 hari.
Paling sedikitnya masa suci di antara dua masa haid adalah 15 hari. Dan tidak ada batas untuk paling banyaknya.
Usia minimal wanita haid adalah 9 (sembilan) tahun. Paling sedikitnya usia kehamilan 6 bulan. Paling panjang kehamilan 4 tahun. Umumnya masa hamil adalah 9 bulan.
YANG DIHARAMKAN SAAT HAID DAN NIFAS
Perkara yang diharamkan saat haid dan nifas ada 8 (delapan) yaitu shalat, puasa, membaca Al-Quran, menyentuh Al-Quran, membawa Al-Quran, masuk masjid, tawaf, hubungan intim (jimak), (suami) mencumbu di antara pusar dan lutut.
YANG DIHARAMKAN SAAT JUNUB (HADATS BESAR)
Perkara yang diharamkan bagi orang junub ada 5 (lima) yaitu shalat, membaca Al-Quran, menyentuh Al-Quran, membawa Al-Quran, tawaf, tinggal di masjid.
YANG DIHARAMKAN SAAT HADATS KECIL
Perkara yang diharamkan saat hadats kecil ada 3 (tiga) yaitu shalat, tawaf, menyentuh Al-Quran dan membawanya.

Tata Krama Bersenggama (Tarjamahan Kitab Qorotul Uyun)

“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “

Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.

Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “


“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :

“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .

“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :

“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “

Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “

“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .

Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :

“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “

Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :

“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “

Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :

“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “

Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.

Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.

“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “

Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.

Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).

DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :

“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “

Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :

“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “

Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “

Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.

“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “

Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .

Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.

Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.

Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.

# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “

Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma membaca :

“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “

Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “

“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “

Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :

“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “

“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.

Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.

Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.

Lopes Krapyak Kota Pekalongan

Sejarah Lupis Krapyak, Pekalongan (Tradisi Keluarga Menjadi Tradisi Kota)
Lupis merupakan jajanan tradisional yang masih bertahan di era modern ini. jajanan ini masih banyak di temukan di pasar-pasar tradisional. Tak ubahnya lupis yang ada di Kota Santri (Pekalongan). Hampir tiap tahun, ada tradisi syawalan yang menyuguhkan jajanan lupis raksasa. Namun siapa sangka, jajanan yang berbahan dasar ketan ini memiliki nilai filosofi yang sangat tinggi akan makna religius.
Tradisi munculnya lupis Pekalongan ini sudah sejak abad 130an tepatnya di kelurahan Krapyak. Awalnya jajanan ini hanya di gunakan sebagai suguhan kepada tamu yang datang di hari lebaran. Karena sebagai simbol pengikat rasa kekeluargaan antar sesama muslim. Namun sebelum syawalan (lebaran hari ke-8), masyarakat Pekalongan melaksanakan puasa sunah 6 hari hal itu mengacu pada Sabna Nabi Muhammad SAW. Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
Hal itu sebagai rasa syukur kepada Allah, dan melaksanakan sunah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Adapun rasa syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk jajanan berbentuk lupis. Karena filosofi lupis sendiri sangat religius baik dari segi pemakaian bahan maupun dalam proses pembuatannya.
“Ketan sebagai bahan dasar lupis memiliki makna persatuan (kraket=erat), karena ketan yang sudah direbus memiliki daya rekat yang kuat di banding nasi. Bahwa kita sebagai sesama muslim harus memiliki rasa saling peduli dan saling mengingatkan satu samalain. Beras ketan yang putih, bersih memiliki makna kesucian (kembali fitri) dalam nuansa lebaran.
Bungkus lupis diambilkan dari daun pisang, yang memiliki arti perlambang Islam dan kemakmuran. Bahwa islam selalu menumbuhkan kebaikan dan menjaga karuniah Tuhan. Daun pisang yang di gunakanpun tidak boleh terlalu tua ataupun terlalu muda, karena akan berpengaruh pada cita rasa lupis tersebut.
Selain itu ikatan/ tali pembungkus menggunakan serat pelapah pisang, melambangkan kekuatan. Bahwa sesuatu yang sudah dicapai (kembali fitri), harus di jaga agar tidak luntur ataupun berkurang. Akan lebih baik jika semakin bertambah atau ditingkatkan. Pengikat ini juga bisa berarti sebagai pengikat kita untuk menjalin silaturahmi antar muslim (Hamlum minannas).
Dalam proses pembuatannya, lupis ini harus dikukus kurang lebih 24-30 jam. Agar lupis benar-benar masak. Lupis yang di kukus kurang dari 24 jam akan lebih cepat basi dan kurang matang. Proses pengukusan yang lama ini mengajari kita tentang arti kesabaran. Tak ubahnya ketika kita berpuasa harus menahan lapar dan dahaga.” Tutur KH. Abdul Ahmad krapyak lor.
Adapun seriiring perkembangan zaman, tradisi jajanan lupis ini berkembang dan sudah dikenal banyak orang di wilayah Pekalongan. Tetapi lebih dikenal dengan istilah syawalan lopis raksasa di Krapyak (disebut juga lopisan atau krapyakan). Karena dalam acara tahunan ini menyuguhkan lupis porsi besar. Tak seperti di era dulu, hanya berukuran 5 cm dengan diameter 2,5 cm.
Bahkan dalam pelaksanaannyapun sudah banyak perubahan. Seperti halnya puasa 6 hari setelah lebaran, saat ini hanya beberapa keluarga saja yang masih melaksanakannya. Proses pembuatan yang biasanya tiap rumah masing-masing, kini di koordinir dan di bentuk kepanitiaan bersama. Selain itu, tradisi jajan yang biasanya hanya di peruntungkan untuk tamu (saudara, kerabat dan keluarga) kini di bebaskan. Sebab panitia pelaksanakan membuka “Open Hous” bagi pengunjung. Apa lagi dengan ukuran produksi super jumbo yang mempunyai ukuran diameter 150 cm, berat 185 kg dan tinggi 110 cm menambah proses pembuatan kurang lebih 4 sampai 5 hari agar benar-benar masak.
Perkembangan budaya tersebutpun menjadikan lupis Krapyak terkenal dan dijadikan sebagai tradisi syawalan orang Pekalongan yang di akui oleh pemerintah Kota. Terlepas dari itu, ternyata tradisi tersebut memunculkan mitos yang luar biasa perkembangannya. “Bahwa daun bekas bungkus lupis tersebut memiliki khasiat keberkahan baik untuk jodoh ataupun menambah rejeki. Tetapi itu tidak benar, karena itu hanya meng ada-ada. Keberkahan itu ya diberikan oleh Allah SWT. Bukan dari daun atau yang lainnya.” Tutur KH. Abdul Ahmad.
Memang perlu diluruskan kembali dengan adanya mitos tersebut. Bahwa sebenarnya lupis itu muncul karna sebagai budaya islamiah dan di peruntungkan untuk menguatkan keislaman masyarakat Krapyak.

Terjemah Fathul Qorib, Fiqih

Fathul Qorib bab 1

 

PENGANTAR
Pujian dan sanjungan hanya hak dan milik Alloh yang telah berfirman : “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’aam : 115). Benar dalam seluruh beritanya dan adil dalam setiap perintah dan laranganNya.
Sholawat dan salam bagi kekasih Ar Rohman; Muhammad bin Abdillah yang telah bersabda : “Barangsiapa yang dikendaki baiknya oleh Alloh Ta’ala, maka Dia Ta’ala akan memfaqihkan dia pada agama”.
Tulisan yang akan kami sajikan kehadapan pembaca merupakan kitab fiqih dalam Madzhab Imam As Syafi’i rohimahulloh, yakni kitab FATHUL QORIB AL MUJIB FI SYARHI ALFADZI AT TAQRIB . Kami akan tampilkan secara bertahap, sedikit demi sedikit, sehingga akhirnya saya berharap bisa memberikan gambaran secara utuh lagi umum tentang fiqih Madzhab. Amin.

Metode yang saya kerjakan sangatlah sederhana, yakni :
  1. Menterjemahkan kitab, dengan memberi tanda […] pada matan asli yakni kitab At Taqriib dan membiarkannya tanpa tanda […] untuk terjemah syarh/penjelasan.
  2. Memberi catatan pada beberapa kalimat yang Alloh Ta’ala taqdirkan mudah bagiku. Catatan ini terkadang berupa
    a. Menyebutkan pengertian dan penjelasan ringkas.
    b. Penyebutan dalil yang menjadi saksi bagi permasalahan atau pendapat tersebut.
    c. Penetapan pendapat yang kuat pada suatu permasalahan, hal ini dilakukan ketika pendapat madzhab merupakan
    pendapat lemah secara tinjuan dalil  dan alasan.
Demikian pengantar ini saya sampaikan, semoga pekerjaan ini menjadi amal sahalih bagi penulis, pensyarah, penerjemah dan seluruh pembaca. Amin.
Sholawat dan salam bagi Rosululloh, keluarga, sahabat dan seluruh manusia yang menempuh sunnah-nya. Aamiin.
***
بسم الله الرحمن الرحيم
Syaikh[1] Al Imam[2] Al ‘Alim Al ‘Alamah[3] Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qosim As Syafi’i -Semoga Alloh melimpahkan rahmat dan keridlhoannya[4], amin- berkata :
Seluruh pujian hanya hak Alloh, memulainya dengan hamdalah karena berharap berkah, karena merupakan permulaan setiap urusan yang penting, penutup setiap puji yang diijabah, dan akhir ungkapan orang-orang mu’min di surga, kampung pahala. Aku memujiNya yang telah memberikan taufiq kepada setiap yang Dia kehendaki dari kalangan para hambanya, untuk tafaquh di dalam Agama sesuai dengan yang dikehendakiNya.  Aku bersholawat dan memohonkan keselamatan bagi makhluk termulia, Muhammad penghulu para utusan, yang bersabda :
مَنْ يُرِدِ اللّهُ بهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّين
“Barangsiapa yang Alloh kehendaki kebaikannya maka Dia Ta’ala akan memahamkannya pada agama” (HR. Bukhori[71], Muslim[1037]), demikian pula sholawat dan salam bagi seluruh pengikut dan sahabatnya, selama ada orang-orang yang berdzikir dan adanya orang-orang yang lalai.
Kemudian, kitab ini sangatlah ringkas dan runtut, kitab ini saya berinama At Taqrib, dengan harapan para pemula bisa mengambil manfa’at dalam masalah cabang syari’at dan agama, dan supaya menjadi media bagi kebahagiaanku pada hari pembalasan, serta bermanfa’at bagi para hambanya dari orang-orang Islam. Sesungguhnya Dia maha Mendengar permintaan hambanya, Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan, orang yang memaksudkanNya tidak akan sia-sia “Jika hambaku bertanya kepada mu, maka sesungguhnya Aku sangatlah Dekat”. (QS. Al Baqoroh : 186).
Ketahuilah!, dalam sebagian naskah kitab pada muqoddimahnya terkadang penamaanya dengan AT TAQRIB dan terkadang pula dengan GHOYATUL IKHTISHOR, oleh karena itu saya pun manamainya dengan dua nama, pertama FATHUL QORIB AL MUJIB FI SYARHI ALFADZI AT TAQRIB, kedua AL QAUL AL MUKHTAR FI SYARHI GHOYATIL IKHTISHOR.
***
As Syaikh Al Imam Abu Thoyyib, dan terkenal pula dengan nama Abi Suja’ Syihabul millah wad dien Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Al Ashfahaniy[5] –semoga Alloh memperbanyak curahan rahmat dan keridlhoan kepadanya, dan menempatkannya di surga tertinggi– berkata:
[Bismillahirrohmaanirrohim] Aku memulai tulisan ini[6], Alloh[7] merupakan nama bagi Dzat Yang Wajib Adanya ‘wajibul wujud’[8]. Ar Rohman lebih menyampaikan daripada Ar Rohim[9].
[Al Hamdu] merupakan pujian kepada Alloh Ta’ala dengan keindahan/kebaikan disertai pengagungan[10]. [Robbi] yaitu Yang Maha Menguasai. [Al ‘Aalamin] dengan difatahkan, ia sebagimana pendapat Ibnu Malik : Kata benda jamak yang khusus digunakan bagi yang berakal, bukan seluruhnya. Kata tunggalnya ‘aalam dengan difathahkan huruf lam, ia merupakan nama bagi selain Alloh Ta’ala[11], dan jamaknya khusus bagi yang berakal.
[Dan sholawat Alloh] serta salam [atas pengulu kita, Muhammad sang Nabi] ia dengan hamzah dan tidak dengan hamzah[12] adalah manusia yang diberikan wahyu kepadanya dengan syari’at yang dia beramal dengannya walaupun tidak diperintahkan menyampaikannya, maka jika diperintahkan menyampaikan maka dia Nabi dan Rosul. Maknanya curahkanlah sholawat dan salam kepadanya. Muhammad adalah nama yang diambil dari isim maf’ul al mudlho’af al ‘ain. Dan Nabi merupakan badal dari[nya[13]] atau ‘athof bayan.  [Dan] bagi [keluarganya yang suci], mereka sebagaimana diungkapkan As Syafi’i : Keluarganya yang beriman dari Bani Hasyim dan Bani Al Mutholib, dikatakan dan An Nawawi memilihnya : Mereka adalah seluruh orang muslim. Mudah-mudahan perkataanya ath thohirin diambil dari firmanNya Ta’ala : “dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS. Al Ahzab : 33). [Dan] bagi [para sahabatnya], ia jamak dari shohibun nabi[14]. Dan perkataanya [seluruhnya] merupakan takid ‘penegas’ dari shohabat.
Kemudian penulis menyebutkan bahwa dia menulis ringkasan ini karena suatu permintaan, dalam perkataannya : [sebagian ‘al asdhiqo’ sahabat-sahabtku memintaku], ia jamak dari shodiiq. Dan perkataanya : [semoga Alloh Ta’ala menjaga mereka], ia merupakan kalimat du’a. [supaya aku membuat suatu ringkasan], ia adalah sesuatu yang sedikit lafadznya dan banyak maknanya [dalam fiqih], ia secara bahasa bermakna pemahaman, adapun secara istilah adalah pengetahuan mengenai hukum-hukum syar’iyah ‘amaliyah yang diusahakan dari dalil-dailnya yang rinci. [Madzhab Al Imam] yang mulia, mujtahid, penolong sunnah dan agama, Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al Abbas bin Utsman bin Syafi’i. [Asy Syafi’i] dilahirkan di Gaza tahun 150 H dan wafat [semoga kepadanya tercurah rahmat dan keridlhoanNya] hari Jum’at akhir bulan Rajab tahun 204 H.
Penulis mensifati ringkasannya dengan ragam sifat, diantaranya [pada puncak ringkasan dan akhir rangkuman] dan kata-kata al ghoyah dan nihayah memiliki kedekatan makna, demikian pula al ikhtisor dan al ijaz, diantara sifatnya pula [mendekatkan pemahaman pada pelajar] kepada cabang fiqih [untuk mempelajarinya dan mempermudah para pemula untuk menghafalnya] yakni menghadirkannya dari hafalan bagi orang-orang yang berkeinginan menghafal ringkasan ilmu fiq. [Dan] sebagian sahabat meminta pula supaya aku [memperbanyak didalamnya] yakni di dalam ringkasan tersebut [pembagian-pembagian] ahkam fiqhiyyah [dan] dari [membatasi] yakni seksama [dalam menentukan] yang wajib, mandzub dan selain keduanya. [Maka aku berkeinginan mengabulkan pada] permintaannya karena [mengharap pahala] dari Alloh Ta’ala atas usaha menulis ringkasan ini. [Harapan hanya kepada Alloh yang maha suci lagi maha tinggi] di dalam bantuan –dari keutamaanNya– untuk menuntaskan ringkasan ini, dan [harapan pula hanya kepada Alloh, untuk mendafatkan taufiq pada kebenaran], ia merupakan lawan dari salah. [SesungguhNya] Ta’ala [atas segala sesuatu yang dikehendakiNya[15]] yakni diinginkannya [Maha Mampu] yakni Maha Sanggup [dan Dia kepada para hambanya Maha Lembut lagi Maha Mengetahui] keadaan para hambanya. Yang pertama diambil dari firmanNya Ta’ala “Alloh Maha Lembut kepada para hambanya” (QS. Asy Syuro : 19), yang kedua diambil dari firmanNya Ta’ala “Dan Dia Maha Bijaksana lgi Maha Mengetahui” (QS. Al An’am : 18), al lathif dan al Khobir merupakan dua nama diantara nama-nama Alloh Ta’ala. Makna yang pertama ‘al lathif’ yang mengetahui segala sesuatu secara detil dan permasalahan-permasalahannya, ia kadang dimutlakan pula pada makna Maha lembut kepada mereka, maka Alloh Maha Mengetahui tentang para hambanya dan tempat-tempat kebutuhan/kehendak/keinginan mereka lagi Maha lembut kepada mereka. Makna yang kedua memiliki kedekatan makna dengan yang pertama, dikatakan : khobartu asysyaia akhbarohu fa anaa bihi khobiirun, yakni mengetahui.
***

 
[1] Syaikh merupakan masdar dari syaa-kho, dikatakan syaa-ko – yasyii-ku – syaikhon, ia secara bahasa orang yang telah melewati usia empat puluh tahun. Manusia selama berada di perut ibunya dinamakan janin, karena tersembunyi dan terhalanginya, setelah dilahirkan disebut athiflu, dzuriyyah, dan shobiy. Setelah baligh disebut syaab dan fataa. Setelah usia tigapuluh tahun disebut kahul. Setelah empat puluh tahun jika laki-laki disebut syaikh, dan bila perempuan disebut syaikhoh. Adapun secara istilah adalah orang yang telah mencapai kedudukan oranr-orang yang memiliki keutamaan, walaupun masih anak-anak. (Lihat Hasyiyah Baajuuriy Qosim, Daaru Ihya al Kutub al ‘Arobiyyah, h. 3).
[2] Secara bahasa al muttaba’ (yang diikuti), adapun secara istilah orang yang sah untuk dijadikan contoh. (ibid).
[3] Maknanya yang memiliki banyak ilmu. (ibid).
[4] Beliau wafat pada tahun 918 H.
[5] Qodiy Abu Suja lahir pada tahun 434 H (1041 M), dan wafat tahun 592 H (1197 M) semoga Alloh merahmati dan meninggikan derajatnya, Amin
[6] Penulis rohimahulloh memulai risalahnya dengan bismillah karena :
  1. Mengikuti kitab Alloh Ta’ala, ia merupakan ayat pertama dari surat al Fatihah, bagian dari surat an Naml dan merupakan ayat mustaqillah dari surat-surat yang lainnya; yakni sebagai pemisah diantara surat, kecuali antara surat al Anfal dan surat Al Baroah.
  2. Mengikuti sunnah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, sebagimana dalam sahih al Bukhori hadits dari Abi Sufyan tentang surat baginda sholallohu ‘alaihi wa sallam kepada pemdesar negeri Romwai, demikian pula hadits Miswar tentang perjanjian Hudaibiyah.
  3. Mengikuti kebiasaan para Imam dalam menulis kitab dan risalah, demikian diungkapkan Ibnu Hajar Al Asqolaniy dalam Fathul Bari Syarh Sahih Al Bukhori[6].
Adapun hadits yang menyebutkan : “Setiap urusan penting yang tidak diawali dengan bismillahirrohmanirrohim maka terputus” dan yang semakna atau semisal dengannya maka haditsnya Dlhoif/lemah. Diantara yang menghukuminya Al Hafidz Ibnu Hajar As Syafi’i, As Syakhowiy dan yang lain-lainnya.
Hukum Membaca Bismillah.
Ia terbagi pada hukum yang lima :
  1. Sunnah dalam segala urusan yang memiliki nilai penting, kita tidak menyandarkannya pada hadits di atas, namun sebagai bentuk ikutan pada perbuatan Rosul dan kebiasaan para ulama; pewaris para nabi. Dan yang pertama menulis kalimat bismillahirrohmanirrohim secara lengkap pada permulaan risalah/surat nabi Sulaiman ‘alaihissalam.
  2. Haram tatkala akan mengerjakan sesuatu yang haram secara dzatnya, seperti tatkala akan minum khomr/minuman memabukan, zina dan lain sebagainya. Bahkan dikhawatirkan riddahnya karena ada bentuk pelecehan pada kalimat bissmillah itu sendiri.
  3. Makruh tatkala akan mengerjakan yang makruh secara dzatnya, seperti tatkala mau merokok bagi yang berpendapat makruhnya. Atau tatkala akan melihat kemaluan istrinya menurut madzhab; namun pendapat ini lemah, akan datang penjelasannya pada Kitab Nikah insya Alloh.
  4. Wajib ketika sedang sholat, karena ia bagian dari surat al Fatihah.
  5. Mubah ketika akan mengerjakan sesuatu yang tidak memiliki nilai penting, seperti ketika akan memindahkan barang dan yang lain-lainnya.
Demikianlah diantara penjelasan yang disampaikan sebagian para ulama, semoga Alloh merahmati yang telah meninggal dunia, dan menjaga yang masih di hidup di alam fana.
[7] Lafadz الله merupakan a’rofu lma’arif ‘alal ithlaq, yakni  nama yang paling diketahui disemua tempat dan waktu; sehingga ketika disebutkan nama الله maka pikiran-pun mengerti tentang siapakah Dia; Dia-lah Alloh Rabb semesta Alam; Pencipta, Pengatur Alam Semesta, Pemberi Rizki; Serta Dia-lah yang berhaq di sembah. Dikatakan pula lafadz الله  merupakan ismun ‘a-dzom, karena ia merupakan nama yang paling banyak disebutkan di dalam al Qur’an, atau karena setiap nama yang datang setelahnya merupakan sifat baginya.
[8] Sebagaimana telah diketahui oleh para pencari ilmu, tatkala kita beriman kepada Alloh maka kita menetapkan adanya Alloh Ta’ala, maka ketahuilah bahwa adanya Alloh Ta’ala wajibul wujud li dzatihi, yakni tidak didahului dengan ketiadaan dan tidak diakhiri dengan ketiadaan I. Dia Y merupakan wajibul wujud lidzatihi [ini bab khobar], berbeda dengan makhluk, karena adanya makhluk bukan-lah sesuatu yang wajib dan bukan pula sesuatu yang terlarang; Karena, andaikan saja adanya makhluk itu merupakan sesuatu yang wajib maka tidak akan didahului dengan ketiadaan, ketiadaan yang mendahului adanya makhluk merupakan petunjuk bahwa keberadaannya itu bukanlah sesuatu yang wajib, bahkan merupakan sesuatu yang jaiz (boleh), (dan) bukan pula sesuatu yang terlarang; Karena Alloh telah menciptakan dan mengadakannya. Maka sesuatu yang mumtani’ (terlarang) tidak dijadikan\diciptakan, maka ini menunjukan bahwa adanya makhluk merupakan wujudun jaizun (adanya itu merupakan sesuatu yang boleh), ketiadaan telah mendahuluinya, ketiadaan akan menjumpainya, kelemahan dan kekurangan akan menyertainya.
[9] Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berpendapat bahwa [الرحمن] menunjukkan atas sifat yang ada pada Dzat U. Adapun [الرحيم] adalah menunjukkan pada keterkaitannya dengan yang dirahmati; Oleh karenanya tidaklah terdapat di dalam Al-Qur’an nama Ar-rohman dalam kedaan muta’adi; Alloh U berfirman : (( وكان الله بالمؤمنين رحيما )) [Al Ahzab : 43]. Dan tidaklah dikatakan “ رحمانا ”. Inilah sebaik-baik pendapat yang dikatakan dalam masalah perbedaan antara keduanya.
[10] ( ال ) “Alif dan lam” dalam kata الحمد adalah lil-istighroq. Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa ال tersebut liljinsi, maknanya : Bahwa seluruh (jenis) pujian yang sempurna adalah bagi Alloh; Jika demikian, maka mengandung konsekwensi tetapnya segala yang dipuji dari sifat-sifat yang sempurna nan Maha Indah bagi Alloh U.
Dimanakah Alloh dipuji ?. Imam As Syanqhity rohimahulloh ketika menafsirkan surat Al Fatihah berkata : “Dalam hamd (pujian) di sini tidak disebutkan dzorof  zaman atau pun dzorof makan. Telah disebutkan dalam surat Ar Rum bahwa dzhorof makan-nya adalah langit dan bumi : “Baginyalah  pujian di langit dan di bumi”; Disebutkan pula dalam surat Al Qhosos bahwa dzhorof-nya adalah dzhorof zaman, yakni di dunia dan di akhirat, Dia U berfirman : “Dan Dia-lah Alloh yang tidak ada sesembahan yang haq kecuali Dia, bagi-Nya lah pujian di dunia dan di akhirat.
Ragam pujian terkumpul dalam lima simpul :
  1. Alloh jalla wa ‘ala terpuji dalam kemandirian dalam rububiyahNya yang tiada sekutu baginya; dan terpuji pula dalam jejak-jejak rububiyahNya pada seluruh makhluknya.
  2. Alloh jalla wa ‘ala terpuji dalam uluhiyyahNya (hak-hak ketuhanan) dari seluruh makhlukNya; Dan Alloh-lah satu-satunya yang berhak untuk disembah, tanpa sekutu di dalamya.
  3. Alloh jalla wa ‘ala terpuji dikarenakan nama-namaNya yang indah dan sifat-sifatNya yang tinggi.
  4. Alloh jalla wa ‘ala dipuji karena syari’at, perintah dan larangan-Nya.
  5. Alloh jalla wa ‘ala terpuji dalam ketentuan-ketentuan dan taqdir-Nya serta semua hal yang bejalan dalam sunnah kauniyahnya (hukum alam –pen).
Perbedaan Antara Hamdu dengan Madhu. Al Hamdu mengabarkan kebaikan yang dipuji dengan disertai kecintaan dan pengagungan. Sedangkan Al Madhu hanya mengabarkan saja tanpa dibarengi dengan kecintaan dan pengagungan.
Perbedaan Antara hamad (pujian) dan tsana (sanjungan). Sebagian para ulama tidak membedakan antara hamd dengan tsana. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rohimahulloh berkata : “Al-hamdu adalah mensifati yang dipuji dengan kesempurnaan dibarengi dengan kecintaan dan pengagungan, jika sifat kesempurnaan itu diulang maka menjadi tsana (sanjungan).
[11] (عالم) ‘aalam’, ia merupakan isim jenis, ia bisa jadi mustaq dari ‘alamah atau dari kata ‘ilmu. Keduanya merupakan makna yang bisa diterima, sebagimana diungkapkan oleh al Baghowi rohimahulloh dalam kitab tafsirnya. Jika di ambil dari yang pertama maka dikatakan : ‘Alam merupakan ‘alamah (tanda) adanya Alloh Ta’ala. Jika di ambil dari yang kedua (‘ilmu) maka dikatakan : Dengan adanya alam manusia menjadi tahu adanya Alloh subhanahu wa Ta’ala, atau : «Alloh tidak menciptakan ‘alam kecuali dilandasi ilmu yang sempurna». Kedua makna ini sahih/benar.
[12] Bila dengan hamzah maka yang dimaksud (النبيء) maka ia diambil dari (النبأ) an-naba yang berarti al khobar ‘berita ; Karena nabi dikabari dan mengabarkan, dikabari dari sisi Alloh dan mengabarkan kepada makhluk. Bila tanpa hamzah maksudnya (النبي), ia diambil dari (النبوة) yang bermakna (الإرتفاع) al irtifa’, karena nabi memiliki kedudukan yang tinggi. Jadi kedua makna ini bisa dipakai. Allohu ‘alam.
[13] Yakni penegas dari kata Muhammad.
[14] Setiap orang yang pernah berkumpul dengan nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan seperti itu, walaupun pernah diselangi dengan riddah.
[15] Perkataan penulis rohimahulloh : Sesungguhnya Dia (Alloh Ta’ala) atas setiap yang dikehendakiNya Maha Mampu. Alangkah baiknya jika penulis mengatakan : « Sesungguhnya Alloh Maha Mampu Atas Segala Sesuatu » karena bebrapa alasan :
  • Perkataan : « Sesungguhnya Alloh Maha Mampu Atas Segala Sesuatu » merupakan kalimat yang Alloh sebutkan di dalam al Qur’an, misal lihat surat ath Tholaq : 21.
  • Perkataan seperti ini merupakan perkataan yang terkenal dan dipopulerkan oleh kelompok yang menyimpang. Sedangkan kewajiban kita menyelisihi penyimpangan mereka.
  • Perkataan seperti ini mengandung konsekwensi bathil, yaitu menetapkan bahwa Alloh hanya mampu mengerjakan yang Dia kehendaki, adapun yang tidak dikehendakiNya maka Alloh tidak mampu mengerjakannya. Padahal di dalam ayat Al Qur’an Alloh Ta’ala mengaitkan Maha Mampunya kepada sesuatu yang dikehendaki dan kepada yang tidak dikehendaki terjadinya, silahkan lihat surat Al An’am ayat 65). Perincian masalah ini silahkan merujuk pada penjelasan para ulama salaf dalam kitab-kitab aqidah.

Friday, April 11, 2014

UNSUR INTRINSIK NOVEL DAN FILM



PERBEDAAN UNSUR-UNSUR INTRINSIK DALAM NOVEL DAN FILM KEHORMATAN DI BALIK KERUDUNG
Oleh
ADIB AHKAMI


Identitas Buku

Judul                         : Kehormatan di Balik Kerudung
Pengarang                 : Ma’mun Affany
Penerbit                     : Sofia Publishing House
Halaman                    : 359 halaman
ISBN                        : 978-602-99860-0-6

Identitas Film

Judul                          : Kehormatan di Balik Kerudung
Sutradara                   : Tya  Subiakto Satrio
Produser                    : Fiaz Servia, Reza Servia, dan  Chand Prwez Servia
Produksi                    : PT. Kharisma Starvision Plus
Penulis                       : Amalia Putri dan Aurelia Amany,
Musik                         :  Tya Subiakto Satrio
Rilis                           : 27 Oktober 2011
Durasi                        : 105 menit
Bahasa                       : Bahasa Indonesia
Novel merupakan salah satu bentuk karya sastra yang menyuguhkan tokoh-tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa secara tersusun. Namun, jalan ceritanya dapat menjadi suatu pengalaman hidup yang nyata, dan lebih dalam lagi novel mempunyai tugas mendidik pengalaman batin pembaca atau pengalaman manusia. Novel lahir dan berkembang dengan sendirinya sebagai sebuah genre pada cerita atau menceritakan sejarah dan fenomena sosial. Karya sastra termasuk novel mempunyai fungsi dulce et utile yang artinya menyenangkan dan bermanfaat bagi pembaca melalui penggambaran kehidupan nyata. Sebagai karya cerita fiksi, novel sarat akan pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditawarkan. Oleh karena itu, novel harus tetap merupakan cerita menarik yang mempunyai bangunan struktur yang koheren dan tetap mempunyai tujuan estetik. Dengan adanya unsur-unsur estetik, baik unsur bahasa maupun unsur makna, dunia fiksi lebih banyak memuat berbagai kemungkinan dibandingkan dengan yang ada di dunia nyata. Semakin tinggi nilai estetik sebuah karya fiksi, secara otomatis akan mempengaruhi pikiran dan perasaan pembaca. Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa novel merupakan salah satu bentuk karya sastra yang di dalamnya memuat nilai-nilai estetika dan nilai-nilai pengetahuan serta nilai-nilai kehidupan.
Novel kehormatan di balik kerudung karya Ma’mun Affany diangkat ke layar lebar dengan judul yang sama, yang dibintangi oleh Donita, Andika Pratama dan Ussy Sulistiawati ini menceritakan tentang pengorbanan cinta antara Syahdu, Ifand, dan Sofia. Novel kehormatan di balik kerudung merupakan novel yang bertemakan religi. Disini pengarang menceritakan ada seorang gadis bernama Syahdu (Donita), Syahdu adalah wanita yang berhati mulia namun keras hati. Syahdu tinggal bersama ibunya (Erlin Sarintan) serta adik perempuannya, Ratih (Nadya Almira). Suatu ketika Syahdu berniat mengunjungi kakeknya. Dalam perjalanan, Syahdu bertemu Ifand Abdussalam (Andhika Pratama). Ifand adalah pemuda soleh namun berpikiran terbuka, dan cerdas. Syahdu ternyata satu tujuan dengan Ifand. Bukan hanya itu, ternyata rumah Ifand dan rumah kakeknya Syahdu (HS Abdullah Ali) berjarak tak terlampau jauh. Di sini, Ifand dan Syahdu pun berkenalan lebih akrab, yang pada akhirnya menumbuhkan benih cinta di hati mereka.
            Sofia (Ussy Sulistiawaty), gadis sekampung dengan Ifand, yang jatuh hati pula pada Ifand, namun Ifand tak pernah menanggapi serius. Sementara kakek Syahdu yang tahu keakraban Syahdu dengan Ifand, merasa tak nyaman. Banyak gunjingan warga. Kakek Syahdu meminta Syahdu meninggalkan desa agar tidak menjadi fitnah.
            Sekembalinya di rumah, Syahdu dihadapkan kenyataan pahit. Ibunya dirawat di rumah sakit, dan harus menjalani operasi. Biayanya sungguh besar. Dalam situasi genting itu, mantan kekasih Syahdu, Nazmi (Iwa Rasya) yang masih berusaha mendapatkan kembali cinta Syahdu, menawarkan bantuan dana guna membiayai operasi ibunya. Dengan satu syarat, Syahdu harus bersedia menikah dengannya.
            Mantan kekasihnya yang sah jadi suaminya, ternyata berbuat kasar. Syahdu diusir suaminya pada malam pernikahannya, karena syahdu berterusterang bahwa ia mencintai pria lain selain dirinya. Mengetahui Syahdu sudah menikah, Ifand kecewa. Ifand kemudian menikah dengan Sofia, gadis yang diam-diam selalu mencintainya. Pada kenyataannya, Ifand merasa beruntung. Sofia menunjukkan ketulusan cintanya melalui pengabdiannya sebagai seorang istri, sedangkan syahdu memilih bercerai dan menjadi seperti orang stres, mudah sakit, sering melamun, menyendiri dan pendiam. Adiknya, Ratih iba pada Syahdu. Diam-diam Ratih berkirim surat pada Ifand. Menceritakan tentang keadaan Syahdu, kakaknya. Dengan segala keikhlasan hati, Sofia meminta suaminya untuk menjenguk Syahdu.
            Sofia, yang kemudian membaca surat Ratih, terenyuh mengetahui penderitaan bathin dan fisik Syahdu. Sofia meminta Ifand membawa Syahdu untuk merawatnnya, bahkan Sofia rela jika Ifand menikahi Syahdu apabila Ifand menghendakinya. Ifand akhirnya memutuskan menikahi Syahdu untuk menghindari pergunjingan. Ifand, Syahdu dan Sofia pun tinggal serumah. Di sinilah konflik sebenarnya terjadi. Syahdu yang awalnya bahagia bisa bersama Ifand merasa bersalah dengan Sofia yang selalu baik padanya. Perasaannya semakin galau ketika melihat kelebihan-kelebihan Sofia yang tidak dimilikinya.
            Novel dan film kehormatan di balik kerudung ini bertemakan cinta dan poligami dalam konteks religi. Bertemakan cinta karena dalam kisah cinta, setiap pecinta bisa melakukan hal yang tidak mungkin dilakukan. Hal ini dapat terlihat dari tokoh utama pada film ini yaitu Syahdu yang diperankan oleh Donita dan Ifand yang diperankan oleh Andhika Pratama. Walaupun melalui pertemuan singkat namun pertemuan itu sudah membekas begitu dalam, keduanya sudah saling tertarik, bahkan jiwa mereka sudah saling mengisi.
Novel dan film kehormatan di balik kerudung mempunyai banyak perbedaan pada latar atau setting, adanya tokoh yang dihilangkan dan adanya perbedaan karakter pada awal ceritanya serta ending ceritanya pun berbeda. Pada bagian pertama novel dan filmnya sudah nampak jelas perbedaan setting tersebut, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table di bawah ini.
Tabel Perbedaan antara film dan novel Kehormatan di Balik Kerudung
Perbedaan novel dan film
Novel
Film
Rumah syahdu
Di Bangka

Di Bromo, karena panorama bromolah yang muncul.
Saat berbicara dengan ratih ingin pergi ke Pekalongan
Malam hari bertiup angin kencang di kamar

Siang hari di luar rumah


Perbedaan novel dan film

Novel

Film
Cara berjilbab syahdu

Jilbab segitiga yang dijepit di bawah dagu

Memakai syal (rambutnya masih kelihatan)
Transportasi ke Pekalongan
Kapal levina, kemudian menggunakan bus
Kereta api

Pertemuan pertama ifand dan syahdu
Duduk bersebelahan waktu berada di kapal
Duduk bersebelahan di taman saat menunggu kereta api

Mobil nazmi saat mengantar syahdu

Mobil Honda jazz hitam yang lewat di jalan raya
Mobil jib yang lewat di gurun pasir yang gersang
Makanan cemilan

Syahdu memakan kacang atom kesukaannya di kapal
Ifand memakan roti saat menunggu kereta

Jemputan syahdu di pekalongan

Di jemput andi dengan menggunakan motor
Di jemput andi dengan menggunakan sepeda ontel
Pakean  andi
Berjaket abu-abu
Berjaket hitam

Melihat ifand pertama kali di pekalongan

Naik motor
Jalan kaki
syahdu bertanya kepada andi nama pemuda itu
Di pantai
Duduk di halaman dekat dengan rumah
Selain setting tempat yang banyak perbedaannya, setting waktu yang digunakan pun berbeda, karena dalam novel kehormatan di balik kerudung menceritakan kisahnya itu pada saat bulan suci ramadhan. Sedangkan dalam filmnya tidak tergambar bahwa itu pada saat bulan suci ramadhan, karena tampak dengan jelas saat ifand menawari roti yang dimakannya kepada syahdu.
Perbedaan yang terjadi di dalam setting tempat dan alat transportasi antara novel dan film kehormatan di balik kerudung adalah sutradara memakai provinsi jawa timur sebagai tempat tinggal syahdu, tepatnya daerah sekitar gunung bromo, bukan Bangka yang di pakai sebagai tempat tinggal syahdu seperti yang terdapat dalam novelnya. Karena Bromo masih berada dalam satu pulau dengan kota Pekalongan yaitu berada di Pulau Jawa. Sehingga perbedaan budayanya tidak terlalu jauh. Hal tersebut secara otomatis juga mempengaruhi alat transportasi yang digunakan oleh syahdu untuk menuju ke Pekalongan, karena bromo dan pekalongan masih dalam satu pulau, maka syahdu menggunakan alat transportasi kereta api, sedangkan dalam novel syahdu bertempat tinggal di Bangka maka ia menggunakan kapal levina, dan bus untuk sampai di Pekalongan.
 Tidak hanya setting dari novel itu yang berbeda dengan filmnya karena dalam film kehormatan di balik kerudung ada tokoh yang dihilangkan yaitu tokoh syifa, syifa adalah salah satu tokoh dalam novel yang mencintai ifand. Syifa merupakan adik kelas ifand dulu waktu mereka duduk di sekolah dasar. Syifa pun merupakan gadis yang pertama dikenal oleh syahdu di kota pekalongan. Tiga tahun pun ia rela lewati demi menunggu cintanya terbalas oleh ifand. Namun di dalam film kehormatan di balik kerudung tokoh syifa tidak ada, gadis yang dikenal oleh syahdu pertama kali di pekalongan adalah sofiya, yang nantinya dia menjadi istri pertama ifand. Tidak dihadirkannya tokoh syifa dalam filmya karena mungkin tokoh syifa tidak dianggap penting, sehingga dapat digantikan langsung oleh sofiya. Tetapi jika seseorang sudah pernah membaca novel kehormatan di balik kerudung terlebih dahulu sebelum ia menonton filmnya, ia akan merasakan pemenggalan-pemenggalan yang terjadi antara novel dan filmnya tersebut, sehingga dapat dirasakan perbedaan antara novel dan filmnya.
Perbedaan karekter pun dapat dijumpai bagi seseorang yang sudah pernah membaca novel dan menonton film kehormatan di balik kerudung, yaitu dapat di lihat pada tokoh ifand dan syahdu yang terdapat pada bagian awal novel dan film kehormatan di balik kerudung. Di dalam novelnya syahdu lebih agresif ingin berkenalan dengan ifand, tetapi ifand menanggapinya dengan acuh tak acuh, hal itu terlihat saat ifand duduk di sebelah syahdu. Ifand hanya sibuk dengan bukunya sendiri. Tetapi di dalam filmnya ifand lebih agresif untuk berkenalan dengan syahdu, ifand duduk disamping syahdu di sebuah taman ketika mereka sedang menunggu kereta api datang. Kemudian ia menggoda syahdu yang berada di sampingnya dengan  cara memuji kecantikannya dan ingin memotret syahdu.   
Disamping perbedaan setting tempat dan waktu, adanya tokoh yang dihilangkan, adanya perbedaan karakter antara novel dan filmnya, ending dalam cerita di dalam novel dan filmnya pun berbeda. Pada novel kehormatan di balik kerudung ceritanya berakhir dengan happy ending, yaitu bersatunya kembali cinta antara ifand, sofiya dan syahdu. Mereka akhirnya hidup bersama dalam satu keluarga untuk membesarkan ifand kecil. Tetapi di dalam filmnya ceritanya berakhir dengan sad ending, karena tokoh syahdu meninggal dunia karena penyakit kanker rahim yang ia derita, dan akhirnya sofiya dan ifand membawa ifand kecil ke pekalongan.
Penokohan dan perwatakan dalam novel maupun film kehormatan di balik kerudung, antara lain:
a.    Tokoh utama
1.   Syahdu adalah wanita yang berhati mulia namun keras hati. Berparas cantik, baik dan ia akan berusaha mendapatkan apa yang dia inginkan.
2.   Ifand adalah tokoh yang mampu membuat hati para wanita berdetak kencang. Tidak hanya parasnya saja yang tampan, tetapi ia juga rajin beribadah. Berhati mulia, baik dan suka menolong.
3.   Sofia adalah tokoh yang diam-diam mencintai ifand, walaupun tak mendapat balasan cinta dari ifand. Ia wanita yang berhati mulia, sopan, rajin beribadah, dan pemalu.


b.   Tokoh lainnya
1.      Ibu syahdu adalah seorang yang sholekha, baik hati, penyayang dan cinta kepada anak-anaknya.
2.      Ratih adalah adik syahdu, gadis langsing, berkulit putih, berbibir mungil ini sangat dekat dengan kakaknya syahdu. Ratih mempunyai sifat yang baik dan patuh terhadap keluarganya.
3.      Nazmi adalah mantan  pacar Syahdu yang masih mengharapkan Syahdu untuk kembali padanya. Dia memanfaatkan kekurangan syahdu untuk menjadikan dia istrinya. Nazmi adalah sosok suami yang keras kepala, kasar dan mudah marah, di samping itu dia juga sombong.
4.      Kakek syahdu adalah salah satu tokoh terpandang di kampungnya. Ia memunyai sifat yang baik, penyayang dan dihormati oleh sebagian warga di tempat itu. Oleh sebab itu kakek Syahdu yang tahu keakraban Syahdu dengan Ifand, merasa tak nyaman karena banyak gunjingan warga sehingga kakek Syahdu meminta Syahdu meninggalkan desa agar tidak menjadi fitnah.
5.      Nenek syahdu adalah tokoh yang cinta dan saynga kepada cucu-cucunya. Ia berhati baik dan patuh terhadap suaminya. Sifat patuhnya itu yang membuat ia membujuk syahdu tuk meninggalkan ifand dari kampung itu, walaupun sebenarnya ia tidak tega terhadap syahdu cucu yang ia sayangi.
6.      Ibu ifand adalah seorang yang sehari-hari selalu memakai jilbab sebagai penutup auratnya, ia baik, penyayang dan tidak sombong.
7.      Andi adalah adik sepupu syahdu. Ia baik, lucu, dan suka bergurai. Selama syahdu di rumah kakeknya ia yang setia mengantarkan dan menemani syahdu kemana pun syahdu ingin pergi.
Alur yang digunakan dalam novel dan film tersebut adalah alur campuran (alur maju mundur).  Hal tersebut dapat dilihat dari cerita yang diceritakan pengarang. Novel dan film tersebut pertama-tama menceritakan perjalanan syahdu pergi ke rumah kakeknya di pekalongan. Pertemuan singkat yang terjadi antara syahdu dan ifand dalam perjalanan membuat mereka saling tertarik dan saling cinta, bahkan jiwa mereka sudah saling mengisi, walaupun syahdu belum sempat mengenal namanya. Sesampai di rumah kakeknya syahdu menginap di kamar ibunya dulu, di kamar itu syahdu pun membayangkan ibunya dulu berdandan depan cermin yang sekarang di pakainya. Di tempat itu pula syahdu melamun tentang pertemuannya dengan ifand. Tidak hanya itu, syahdu saat ini tidak lagi hidup bersama ifand dan sofiya sering melamun atau mengenang kejadian-kejadian pada waktu sofiya dan syahdu sudah sama-sama menjadi istri ifand. Syahdu merasa malu terhadap ifand karena ia tidak bisa seperti sofiya.
Klimaks yang terjadi dalam novel dan film kehormatan di balik kerudung adalah perginya syahdu, istri nomor duanya ifand dari rumah yang mereka tempati bersama ifand dan sofiya. Syahdu pergi karena ia merasa tidak ada apa-apanya di bandingkan dengan sofiya yang memiliki segalanya. Ia iri terhadap sofiya yang berhati mulia, sabar, ikhlas, tegar dalam menghadapi segala sesuatu yang menimpa dirinya dan keluarganya. Disamping itu syahdu pergi karena adanya pertengkaran dengan ifand, ia ingin memiliki ifand seutuhnya. Syahdu pergi menuju rumah orang tuanya, tetapi dalam perjalanan ia mengalami kecelakaan.
Penggunaan bahasa pada novel ini menggunakan bahasa yang puitis. Pengarang menggunakan pemilihan kata yang santun tetapi mampu membuat emosi pembaca ikut dalam cerita yang disajikan. Jika pembaca mampu menikmati ceritanaya ia akan merasakan marah, kesal, kasihan sekaligus gregetan dan bertanya-tanya bagaimana akhir dari cerita ini.
Kelebihan dari novel kehormatan di balik kerudung  adalah alur ceritanya mudah di pahami, sehingga mengajak pembaca untuk masuk dalam cerita yang disugguhkan oleh pengarang. Disamping itu temanya juga bagus, yaitu cinta dan poligami dalam konteks religi, yang mengajarkan kita untuk bisa ikhlas dalam menghadapi sesuatu, ada pengorbanan yang harus dilakukan masing-masing karakter, dan pengorbanan tersebut getir layaknya buah simalakama. Sehingga mau tidak mau pembaca ingin menuntaskan novel yang dibacanya, sedangkan kelebihan dalam filmya adalah indahnya penggambaran  konflik batin masing-masing karakter dengan perjalanan hidup masing-masing karakter tersebut serta memiliki tampilan gambar yang cukup indah atau indahnya panorama alam yang dihadirkan lewat tatanan sinematografinya.
            Kelemahan  dari film ini adalah pemakaian bahasa puitis yang berlebihan, bahasa puitis bisa digunakan dalam film untuk membuat film itu lebih menarik, tetapi jika berlebihan akan menjadi sesuatu yang biasa. Cerita yang diadaptasi dari novel Ma’mun Affany tersebut mempunyai banyak perbedaan dari novelnya. Beberapa bagian adegan atau alur dalam novel pun banyak yang dihilangkan, sehingga kemungkinan penonton yang sudah membaca novelnya kehilangan alur cerita yang sangat besar. Tidak terjelaskan pula kenapa film tersebut harus terjebak dalam rentetan adegan tangis-menangis. Seakan-akan cerita film tidak mungkin bisa berlanjut, kecuali ada salah satu karakter yang meneteskan air mata. Sehingga keimanan masing-masing karakter pun terlihat lenyap begitu saja.
            Jika dilihat dari judulnya novel kehormatan di balik kerudung merupakan novel yang menarik untuk dibaca, pasti banyak dari mereka yang tertarik tentang apa yang akan disampaikan oleh penulis kepada pembaca. Disini sebenarnya penulis ingin menyampaikan amanat atau pesan yang berupa pengorbanan seorang wanita (sofiya) yang dengan ikhlas membiarkan suaminya menikahi wanita lain demi menyelamatkan nyawa wanita yang sakit kritis karena cinta.
Unsur Ekstrinsik dalam novel dan film kehormatan di balik kerudung adalah Ma’mun Affany, lahir di Tegal pada tanggal 21 september 1986, menamatkan KMI di Gontor 2004, Institut Studi Islam Darussalam (ISID), 2008, Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor. Novel pertamanya Adzan Subuh Menghempas Cinta, novel keduanya Kehormatan di Balik Kerudung, novel ketiganya 29 Juz Harga Wanita, dan sedang mengerjakan Satu Wasiat Istri untuk Lelaki. Disamping itu unsur ekstrinsiknya yaitu berupa norma -norma dan nilai-nilai agama dan kekeluargaan, yaitu:
a.       Norma agama yaitu norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sanksinya mendapat dosa.
Contoh dalam novel tersebut yaitu penulis menggambarkan setting bulan puasa, maka penulis atau pengarang menggambarkan para tokoh tersebut mengerjakan ibadah puasa, mengerjakan ibadah sholat dan mengaji.      
b.      Norma kesusilaan yaitu petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih baik dan buruk, sanksinya dikucilkan warga.
Contoh dalam novel tersebut penulis menggambarkan syahdu saat dia mulai akrab dengan ifand, tetangganya banyak yang menggunjing dan mengucilkannya. Sehingga kakeknya menyuruh syahdu untuk menjauhi ifand, tetapi syahdu merasa apa yang ia lakukan tidak salah dan sebagai sesuatu yang wajar karena syahdu mencintai ifand dan ifand pun mencintai syahdu.
c.       Norma kesopanan yaitu petunjuk hidup yang mengantur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, sanksinya akan dicemooh oleh masyarakat dalam pergaulan.
Contoh dalam novel tersebut semua orang di desa bertanya kepada kakek syahdu atas sikap syahdu yang mendekati ifand dan merayunya, karena dalam novel tersebut bersettingkan di Pekalongan, yang masyarakatnya jarang melihat wanita mendekati laki-laki terlebih dahulu jadi syahdu dianggap kurang sopan, apalagi ia baru tinggal di desa tersebut, disamping itu semua orang juga tahu bahwa sofiya telah mencintai ifand sejak lama.
d.      Nilai kekeluargaan yang tinggi, tergambar dari karakter tokoh syahdu, ia ikhlas dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi dan berfikir positif. Disini syahdu digambarkan sebagai gadis yang keras kepala tetapi mempunyai hati yang mulia. Dia juga sangat menyayangi keluarganya, terbukti dengan mengorbankan kebahagiannya untuk menyelamatkan nyawa ibunya. Begitu pula dengan ifand, ifand adalah pemuda yang taat beribadah dan baik hati, sedangkan sofiya adalah gadis yang ikhlas dalam menghadapi seuatu yang menimpanya. Ia ikhlas di madu demi menyelamatkan nyawa syahdu.

JEJAK SEJARAH, WARISAN BUDAYA Di Wilayah PEKALONGAN-BATANG

          MAKALAH SEJARAH     JEJAK SEJARAH, WARISAN BUDAYA Di Wilayah PEKALONGAN-BATANG               Disusun...