Pada
kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu program Jogo Tonggo. Program
yang memiliki tujuan agar kita bisa saling menjaga dan saling melindungi
tetangga dan orang-orang disekitar kita dari ancaman virus yang telah
menjangkit jutaan manusia di dunia.
Tujuan
program ini seandanya di implementasikan secara masif dan terus menerus akan
memiliki banyak manfaat, diantaranya menciptakan rasa Empati, Simpati dan
Toleransi. Sebagaimana yang pernah kita pelajari dalam ilmu agama dan ilmu
sosial bermasyarakat pentingnya hubungan manusia dengan manusia lain akan
memunculkan kebaikan bagi semua (Simbiosis mutualisme). Ini juga sejalan dengan
isi UUD 1945 alenia ke empat yaitu; “Kemudian dari pada itu untuk membentuk
suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradad, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Bagaimana
mewujudkan JOGO TONGGO?
Sebagaimana
arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo beserta pada rapat bupati dan wali kota di Semarang Raya, Jumat
(24/4/2020), program Jogo Tonggo ini melibatkan masyarakat luas dan peran
penting pemerintah Desa dari tingkat paling bawah. Sehingga program ini jika dijalankan
sesuai dengan SOP yang berlaku akan membangkitkan kembali semangat gotong royong
di masyarakat pedesaan pada umumnya.
Semangat gotong royong ini muncul karena rasa
Empati, Simpati dan Tolerasni itu tadi. Sehingga kita akan saling membantu, peduli,
saling menghargai satu sama lain. Ketika tetangga kita kita tidak makan (miskin/tidak
mampu), dengan senang hati kita akan berbagi makanan, kita akan saling membantu
untuk meningkatkan ekonomi tetangga kita tanpa memandang status sosial. Begitu
sebaliknya, yang sudah dibantu, jangan hanya menadahkan tangan, tetapi justru
harus bisa bersyukur dan bisa mengembangkan diri untuk bisa membantu orang lain
juga dan jangan menjadikan dirinya hanya sebagai benalu dilingkungannya.
Jogo Tonggo dalam mencegah kelaparan bisa
disiasati dengan konsep Jimpitan. Jimpitan sendiri sebenarnya sudah tidak asing
lagi bagi masyarakat pedesaan. Konsep yang sudah ditelurkan sejak zaman dahulu
ini adalah kegiatan mengumpulkan beras/sumber makanan lain dari rumah kerumah
dengan takaran kaleng atau gelas.
Teknisnya adalah ditiap rumah warga dataruh
kaleng atau gelas yang di gantungkan di dinding halaman rumah, setiaphari
tertentu (sesuai kesepakatan masyarakat) kaleng/gelas yang sudah diisi beras
akan diambil oleh petugas. Hasil Jimpitan inilah bisa kita bagi kepada warga
sekitar yang membutuhkan.
Jogo Tonggo rasanya perlu dilaksanakan bukan
hanya dalam menagani Pandemi Covid-19 saja, akan tetapi bisa bertranformasi
kerah Gotong Royong Sak Lawase.