Wednesday, March 21, 2012

JURNALISTIK


Pengertian Jurnalistik
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa jurnalistik ialah pencarian berita atau fakta suatu masalah dengan proses pengumpulan informasi untuk disampaikan kepada khayalak  ramai dengan menggunakan media tulis, lisan, cetak, audio ataupun video.
Peran dan Fungsi Jurnalistik
            Peran media  cetak semakin diperhitungkan oleh masyarakat karena memiliki fungsi dan perannya dalam pemberitaan. Achmadi menjelaskan bahwa  peran media masa penting karena : (1) daya jangkau (coverage) yang sangat luas dalam menyebarluaskan informasi, (2) kemampuan melipat gandakan pesan (multiplier of message) yang luar biasa, (3) media dapat mewacanakan sebuah peristiwa politik sesuai pandangan mereka masing – masing, dan (4) fungsi agenda setting yang dimiliki media massa.
            Sementara Dye dan Zeigler (Prawito, 2002 : 3) berpendapat yang mendukung paparan diatas bahwa fungsi pokok media masa antara lain : (1) News making (pemberitaan), media masa mengamati dan melaporkan peristiwa, (2) interpretation (interprestasi), media masa akan menganalisis dana dan member penilaian terhadap kejadian – kejadian , (3) socialization (sosialisasi), media masa berusaha mengindoktrinasi khalayak sehubungan dengan nilai – nilai yang berlaku, (4) persuasion (persuasi), media masa akan berusaha mempengaruhi khalayak, seperti dalam massa kampanye pemilu, (5) agenda setting yakni media massa menentukan apa – apa yang berkenan dengan isu – isu penting, mendefinisikan permasalahan, serta mengajukan saran pemecahan masalah.Dapat kita simpulkan bahwa fungsi dan peran jurnalistik ialah sebagai wadah pemberitaan dan media informasi, hiburan, dan control sosial secara luas kepada masyarakat.

No comments:

Post a Comment

JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)

Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu p...