Pengertian
Jurnalistik
Roland E. Wolseley
dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan,
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat
pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
A.W. Widjaja (1986:
27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang
dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai
peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu
secepat-cepatnya.
Dari kedua definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa jurnalistik ialah pencarian berita atau fakta suatu masalah
dengan proses pengumpulan informasi untuk disampaikan kepada khayalak ramai
dengan menggunakan media tulis, lisan, cetak, audio ataupun
video.
Peran dan Fungsi Jurnalistik
Peran dan Fungsi Jurnalistik
Peran media cetak semakin diperhitungkan oleh masyarakat karena memiliki
fungsi dan perannya dalam pemberitaan. Achmadi menjelaskan bahwa peran media masa penting karena :
(1) daya jangkau (coverage) yang
sangat luas dalam menyebarluaskan
informasi, (2) kemampuan melipat gandakan pesan (multiplier of message) yang luar biasa, (3) media dapat
mewacanakan sebuah peristiwa politik sesuai pandangan mereka masing – masing,
dan (4) fungsi agenda setting yang dimiliki media massa.
Sementara Dye dan Zeigler (Prawito, 2002 : 3) berpendapat yang mendukung
paparan diatas bahwa fungsi pokok media masa antara lain : (1) News making (pemberitaan), media masa
mengamati dan melaporkan peristiwa, (2) interpretation
(interprestasi), media masa akan menganalisis dana dan member penilaian terhadap kejadian –
kejadian , (3) socialization (sosialisasi),
media masa berusaha mengindoktrinasi khalayak sehubungan dengan nilai – nilai
yang berlaku, (4) persuasion
(persuasi), media masa akan berusaha mempengaruhi khalayak, seperti dalam massa
kampanye pemilu, (5) agenda setting yakni media massa menentukan apa – apa yang
berkenan dengan isu – isu penting, mendefinisikan permasalahan, serta
mengajukan saran pemecahan masalah.Dapat kita simpulkan bahwa fungsi dan peran
jurnalistik ialah sebagai wadah pemberitaan dan media informasi, hiburan, dan
control sosial secara luas kepada masyarakat.
No comments:
Post a Comment