BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sastra
merupakan kata serapan dari bahasa sanskerta, yang berarti “teks yang
mengandung intruksi” atau “pedoman”, dari kata sas yang berarti “intruksi” atau
“ajaran”, dan kata tra yang berarti alat
atau sarana. Kata sastra dikombinasikan dengan kata su yang berarti
baik, Jadi secara leksikal susastra berarti kumpulan alat untuk mengajar, buku
petunjuk atau buku pengajaran yang baik (Teeuw dalam Ratna, 2005 : 4).
Filsuf
Horatius mengungkapkan bahwa sebuah karya sastra haruslah dulce, utile,
prodesse et delectare (indah, berguna, manfaat, dan nikmat). Oleh karena
itu sastra dikaitkan dengan estetika atau keindahan. Selain pada isinya, lokus
keindahan sastra terletak pada bahasa. Dalam sebuah karya sastra, bahasa yang dipakai
terasa berbeda dengan bahasa sehari-hari. Untuk memahami karya sastra
diperlukan pemahaman tentang ilmu sastra. Ilmu sastra menjelaskan tentang
sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kearah
pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung didalamnya.
Sastra
dapat dibahas berdasarkan dua hal, yaitu isi dan bentuk. Dari segi isi, sastra
membahas tentang hal yang terkandung didalamnya, sedangkan bentuk sastra
membahas cara penyampaiannya. Ditinjau dari segi isinya, sastra merupakan
karangan fiksi dan non fiksi. Apabila dikaji dari cara penyampaiannya, sastra
dapat dianalisis melalui genre sastra itu sendiri, yaitu puisi, novel dan
drama. Karya sastra juga dapat digunakan seorang pengarang untuk menyampaikan
pikirannya tentang sesuatu yang ada dalam realitas yang dihadapinya. Realitas
ini merupakan salah satu faktor penyebab pengarang menciptakan suatu karya
sastra, disamping unsur imajinasi.
Karya sastra terkadang dibuat
berdasarkan realita kehidupan yang ada dalam kehidupan sehari-hari seperti
masalah sosial, kebudayaan dan bahkan masalah gender. Banyak sastrawan yang
mengambil tema perempuan dalam karya sastra mereka dan karya sastra tersebut
disebut karya sastra feminis. Karya sastra yang bersifat feminis ini terkadang
tidak dapat menempakan posisi perempuan, sehingga melewatkan pemikiran tentang
perempuan dalam kehidupan sosial. Hal inilah yang menimbulkan adanya kritik
sastra feminisme serta penelitian yang mengaplikasikan teori kritik sastra feminisme.
Kritik sastra feminisme muncul untuk mengkaji, menelaah, mengulas, memberi
pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau
kekurangan karya sastra.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah pengertian kajian feminisme?
2. Apa sajakah ragam kritik sastra
feminisme?
3. Bagaimanakah penerapan kritik sastra
feminisme?
C. Tujuan Penulisan
Dengan
memperhatikan latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan masalah adalah :
1. Untuk mendeskripsikan pengertian
kajian feminisme.
2. Untuk mendeskripsikan ragam kritik
sastra feminisme.
3. Untuk mendeskripsikan penerapan
kritik sastra feminism.
BAB II
PEMBAHASAN MAKALAH
A.
Pengertian Kajian Feminisme
Teori
sastra feminis, yaitu teori yang berhubungan dengan gerakan perempuan, adalah
salah satu aliran yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi
kultural. Sastra feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas
perempuan. Konsep kunci feminis adalah kesetaraan antara martabat perempuan dan
laki-laki. Feminisme selain merupakan gerakan kebudayaan, politik, sosial, dan
ekonomi, juga merupakan salah satu teori sastra, yaitu sastra feminis. Teori
sastra feminis melihat bagaimana nilai-nilai budaya yang dianut suatu masyarakat,
suatu kebudayaan, yang menempatkan perempuan pada kedudukan tertentu serta
melihat bagaimana nilai-nilai tersebut mempengaruhi hubungan antara perempuan
dan laki-laki dalam tingkatan psikologis dan budaya. Dalam hubungannya dengan
studi kultural, studi ini merupakan gerakan keilmuan dan praksis kebudayaan
yang mencoba cerdas dan kritis dalam menangkap teori kebudayaan. Studi ini
bertujuan menimbulkan kesadaran yang akan membebaskan manusia dari masyarakat
irasional.
Arti sederhana kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra
dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak
berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita. Jenis kelamin inilah
yang membuat perbedaan di antara semuanya yang juga membuat perbedaan pada diri
pengarang, pembaca, perwatakan, dan pada faktor luar yang mempengaruhi situasi
karang-mengarang (Sugihastuti, 2005: 5).
Secara garis besar dijelaskannya
bahwa Culler (Sugihastuti, 2005: 5). menyebutnya sebagai reading as a woman, membaca sebagai perempuan. Yang dimaksud "membaca sebagai
perempuan" adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam
jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra. Kesadaran pembaca
dalam kerangka kajian sastra feminis merupakan kajian dengan berbagai metode.
Kajian ini meletakkan dasar bahwa ada gender dalam kategori analisis sastra,
suatu kategori yang fundamental.
”Inti tujuan feminisme adalah meningkatkan kedudukan dan derajat perempuan
agar sama atau sejajar dengan kedudukan serta derajat laki-laki. Perjuangan
serta usaha feminisme untuk mencapai tujuan ini mencakup berbagai cara. Salah
satu caranya adalah memperoleh hak dan peluang yang sama dengan yang dimiliki
laki-laki” (Djajanegara, 2000:4).
B. Ragam Kritik Sastra Feminisme
Dalam dunia sastra, feminisme dapat
digunakan sebagai pendekatan dalam kritik sastra. Seperti yang diungkapkan oleh
Kolodny dalam Djajanegara (2000:19) menyatakan bahwa kritik sastra feminis
membeberkan perempuan menurut stereotip
seksul, baik dalam kesusastraan maupun dalam kritik sastra, dan juga menunjukkan
bahwa aliran-aliran serta cara-cara yang tidak memadai telah (digunakan untuk)
mengkaji tulisan perempuan secara tidak adil, tidak peka.
Kritik
sastra feminis, adalah studi sastra yang mengarahkan fokus analisanya pada
perempuan. Dasar pemikiran feminis dalam penelitian sastra, adalah upaya
pemahaman kedudukan peran perempuan seperti yang tercermin dalam karya sastra
(Soeharto, 2002 : 15). Kritik sastra feminis merupakan salah satu ilmu disiplin
sebagai respon atas berkembang luasnya feminisme diberbagai penjuru dunia.
Secara garis besar Culler menyebutkan kritik sastra feminis sebagai reading
as a woman, membaca sebagai perempuan. Yoder juga menyebutkan bahwa
kritik sastra feminis itu bukan pengkritik perempuan atau kritik tentang
perempuan, atau kritik tentang pengarang perempuan. Arti sederhana kritik
sastra feminis adalah pengkritik memandang sastra dengan kesadaran khusus,
kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra
dan kehidupan. Dalam buku “Pengertian Kritik Sastra Feminis” Soeharto mengutip
pernyataan Yoder, (2002 : 5) “Membaca sebagai perempuan berarti membaca
dengan kesadaran untuk membongkar praduga dan idiologi kekuasaan laki-laki yang androsentrisme
atau patriarkhat.”
Sugihastuti (2002: 140)
mengungkapkan bahwa kritik sastra feminis adalah sebuah kritik sastra yang
memandang sastra dengan kesadaran khusus akan adanya jenis kelamin yang banyak
berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan manusia.
Dengan mengacu pada pendapat
Sugihastuti di atas, Kolodny dalam Djajanegara (2000: 20-30) menjelaskan
beberapa tujuan dari kritik sastra feminis yaitu:
a. Dengan kritik sastra feminis seseorang
mampu menafsirkan kembali serta menilai kembali seluruh karya sastra yang
dihasilkan di abad silam;
b. Membantu untuk memahami,
menafsirkan, serta menilai cerita-cerita rekaan penulis perempuan.
Berkaitan dengan cara penilaian,
Djajanegara (2000: 28-36) membagi ragam kritik sastra feminis menjadi enam
bagian, yaitu:
a. KSF Ideologis, kritik sastra yang
memusatkan perhatian pada citra serta stereotip
perempuan dalam karya sastra, meneliti kesalahpahaman tentang perempuan dan
sebab-sebab perempuan sering tidak diperhitungkan, bahkan nyaris diabaikan
dalam kritik sastra.
b. KSF Ginokritik,
mengkaji tulisan-tulisan wanita (Penulis wanita). Ginokritik mencoba
mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar, seperti apakah
penulis-penulis wanita merupakan kelompok khusus, dan apa perbedaan antara
tulisan wanita dan laki-laki.
c. KSF Sosialis
(Marxis), meneliti tokoh-tokoh wanita dari sudut pandang sosialis yaitu
kelas-kelas masyarakat. Pengkritik feminis mencoba mengungkapkan bahwa wanita
merupakan kelas masyarakat yang tertindas.
d. KSF
Psikoanalitik, diterapkan pada tulisan-tulisan wanita karena para feminis
percaya bahwa pembaca wanita biasanya mengidentifikasikan dirinya atau
menempatkan dirinya pada tokoh wanita, sedangkan tokoh wanita tersebut pada
umumnya merupakan cerminan atas penciptanya.
e. KSF Lesbian,
meneliti penulis dan tokoh perempuan saja. Kajian ini masih terbatas karena
beberapa faktor. Pertama, para feminis pada umumnya tidak menyukai kelompok
perempuan homoseksual dan memandang mereka sebagai feminis radikal. Kedua,
waktu tulisan-tulisan tentang perempuan bermunculan pada tahun 1979-an.
Jurnal-jurnal perempuan tidak ada yang menulis tentang lesbianisme. Ketiga,
kaum lesbian sendiri belum mampu mencapai kesepakatan tentang definisi
lesbianisme. Keempat, disebabkan sikap antipati para feminis dan masyarakat,
penulis lesbian terpaksa dalam bahasa yang terselubung serta menggunakan
lambang-lambang, disamping menyensor sendiri.
f. KSF Etnik,
mempermasalahkan diskriminasi seksual dan diskriminasi rasial dari kaum kulit
putih maupun hitam, baik laki-laki maupun perempuan.
C. Penerapan Kritik Sastra Feminisme
Menurut
Djajanegara bahwa, pada umumnya karya sastra yang menampilkan tokoh perempuan bisa dikaji dari segi
feministik. Baik secara rekaan, lakon, maupun sajak sangatlah mungkin untuk
diteliti dengan pendekatan feministik, asal saja ada tokoh perempuan. Jika
tokoh perempuan itu dikaitkan dengan tokoh laki-laki tidaklah menjadi soal,
apakah mereka berperan sebagai tokoh utama atau tokoh protagonis atau tokoh
bawahan. Adapun cara penerapan kritik sastra feminis dalam meneliti sebuah
karya sastra menurut Soenardjati Djajanegara adalah sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi
satu atau beberapa tokoh perempuan yang terdapat pada sebuah karya sastra.
2. Mencari
status atau kedudukan tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat.
3. Mencari
tahu tujuan hidup dari tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat.
4. Memperhatikan
apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dikatakan oleh tokoh-tokoh perempuan
tersebut, sehingga seseorang dapat mengetahui perilaku dan watak mereka
berdasarkan gambaran yang langsung diberikan oleh pengarangnya.
5. Meneliti
tokoh laki-laki yang memiliki keterkaitan dengan tokoh perempuan yang sedang
diamati. Seseorang tidak akan memperoleh gambaran secara lengkap mengenai tokoh
perempuan tersebut tanpa memunculkan tokoh laki-laki yang ada disekitarnya.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, maka penulis
menarik simpulan sebagai berikut:
1. Teori sastra feminis,
yaitu teori yang berhubungan dengan gerakan perempuan, adalah salah satu aliran
yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi kultural. Sastra
feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas perempuan. Arti sederhana kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra
dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan
dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita. Jenis kelamin inilah yang membuat
perbedaan di antara semuanya yang juga membuat perbedaan pada diri pengarang,
pembaca, perwatakan, dan pada faktor luar yang mempengaruhi situasi
karang-mengarang (Sugihastuti, 2005: 5).
2. Kritik sastra feminis,
adalah studi sastra yang mengarahkan fokus analisanya pada perempuan. Dasar
pemikiran feminis dalam penelitian sastra, adalah upaya pemahaman kedudukan
peran perempuan seperti yang tercermin dalam karya sastra (Suharto, 2002 : 15).
Berkaitan
dengan cara penilaian, Djajanegara (2000: 28-36) membagi ragam kritik sastra
feminis menjadi enam bagian, yaitu: (1) KSF Ideologis, (2) KSF Ginokritik,
(3) KSF Sosialis
(Marxis), (4)
KSF
Psikoanalitik, (5)
KSF Lesbian, (6) KSF Etnik.
3. Cara
penerapan kritik sastra feminis dalam meneliti sebuah karya sastra menurut
Soenardjati Djajanegara adalah sebagai berikut : (1) Mengidentifikasi satu atau beberapa tokoh perempuan yang terdapat pada
sebuah karya sastra, (2) Mencari status atau kedudukan tokoh perempuan
tersebut didalam masyarakat, (3) Mencari
tahu tujuan hidup dari tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat, (4) Memperhatikan apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dikatakan oleh
tokoh-tokoh perempuan tersebut,
DAFTAR
PUSTAKA
Djajanegara, Soenarjati.2000. Kritik
Sastra Feminis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ratna, Nyoman Kutha. 2005. Sastra dan
Cultural Studies. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rosyi. 2011. Kajian Feminisme. http://www.scribd.com/doc/56635144/Kajian-Feminisme
diunduh pada tanggal 20 Mei 2012.
Sugihastuti. 2005. Teori dan Apresiasi
Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
|
No comments:
Post a Comment