Monday, March 30, 2015

KAJIAN FEMINISME


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa sanskerta, yang berarti “teks yang mengandung intruksi” atau “pedoman”, dari kata sas yang berarti “intruksi” atau “ajaran”, dan kata tra yang berarti alat atau sarana. Kata sastra dikombinasikan dengan kata su yang berarti baik, Jadi secara leksikal susastra berarti kumpulan alat untuk mengajar, buku petunjuk atau buku pengajaran yang baik (Teeuw dalam Ratna, 2005 : 4).
Filsuf Horatius mengungkapkan bahwa sebuah karya sastra haruslah dulce, utile, prodesse et delectare (indah, berguna, manfaat, dan nikmat). Oleh karena itu sastra dikaitkan dengan estetika atau keindahan. Selain pada isinya, lokus keindahan sastra terletak pada bahasa. Dalam sebuah karya sastra, bahasa yang dipakai terasa berbeda dengan bahasa sehari-hari. Untuk memahami karya sastra diperlukan pemahaman tentang ilmu sastra. Ilmu sastra menjelaskan tentang sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kearah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung didalamnya.
Sastra dapat dibahas berdasarkan dua hal, yaitu isi dan bentuk. Dari segi isi, sastra membahas tentang hal yang terkandung didalamnya, sedangkan bentuk sastra membahas cara penyampaiannya. Ditinjau dari segi isinya, sastra merupakan karangan fiksi dan non fiksi. Apabila dikaji dari cara penyampaiannya, sastra dapat dianalisis melalui genre sastra itu sendiri, yaitu puisi, novel dan drama. Karya sastra juga dapat digunakan seorang pengarang untuk menyampaikan pikirannya tentang sesuatu yang ada dalam realitas yang dihadapinya. Realitas ini merupakan salah satu faktor penyebab pengarang menciptakan suatu karya sastra, disamping unsur imajinasi.
Karya sastra terkadang dibuat berdasarkan realita kehidupan yang ada dalam kehidupan sehari-hari seperti masalah sosial, kebudayaan dan bahkan masalah gender. Banyak sastrawan yang mengambil tema perempuan dalam karya sastra mereka dan karya sastra tersebut disebut karya sastra feminis. Karya sastra yang bersifat feminis ini terkadang tidak dapat menempakan posisi perempuan, sehingga melewatkan pemikiran tentang perempuan dalam kehidupan sosial. Hal inilah yang menimbulkan adanya kritik sastra feminisme serta penelitian yang mengaplikasikan teori kritik sastra feminisme. Kritik sastra feminisme muncul untuk mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Apakah pengertian kajian feminisme?
2.      Apa sajakah ragam kritik sastra feminisme?
3.      Bagaimanakah penerapan kritik sastra feminisme?
C. Tujuan Penulisan                                 
Dengan memperhatikan latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan masalah adalah :
1.      Untuk mendeskripsikan pengertian kajian feminisme.
2.      Untuk mendeskripsikan ragam kritik sastra feminisme.
3.      Untuk mendeskripsikan penerapan kritik sastra feminism.


BAB II
PEMBAHASAN MAKALAH


A.    Pengertian Kajian Feminisme
Teori sastra feminis, yaitu teori yang berhubungan dengan gerakan perempuan, adalah salah satu aliran yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi kultural. Sastra feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas perempuan. Konsep kunci feminis adalah kesetaraan antara martabat perempuan dan laki-laki. Feminisme selain merupakan gerakan kebudayaan, politik, sosial, dan ekonomi, juga merupakan salah satu teori sastra, yaitu sastra feminis. Teori sastra feminis melihat bagaimana nilai-nilai budaya yang dianut suatu masyarakat, suatu kebudayaan, yang menempatkan perempuan pada kedudukan tertentu serta melihat bagaimana nilai-nilai tersebut mempengaruhi hubungan antara perempuan dan laki-laki dalam tingkatan psikologis dan budaya. Dalam hubungannya dengan studi kultural, studi ini merupakan gerakan keilmuan dan praksis kebudayaan yang mencoba cerdas dan kritis dalam menangkap teori kebudayaan. Studi ini bertujuan menimbulkan kesadaran yang akan membebaskan manusia dari masyarakat irasional.
Arti sederhana kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita. Jenis kelamin inilah yang membuat perbedaan di antara semuanya yang juga membuat perbedaan pada diri pengarang, pembaca, perwatakan, dan pada faktor luar yang mempengaruhi situasi karang-mengarang (Sugihastuti, 2005: 5). 
Secara garis besar dijelaskannya bahwa Culler (Sugihastuti, 2005: 5).  menyebutnya sebagai reading as a woman, membaca sebagai perempuan. Yang dimaksud "membaca sebagai perempuan" adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra. Kesadaran pembaca dalam kerangka kajian sastra feminis merupakan kajian dengan berbagai metode. Kajian ini meletakkan dasar bahwa ada gender dalam kategori analisis sastra, suatu kategori yang fundamental.

”Inti tujuan feminisme adalah meningkatkan keduduk­an dan derajat perempuan agar sama atau sejajar de­ngan kedudukan serta derajat laki-laki. Perjuangan ser­ta usaha feminisme untuk mencapai tujuan ini menca­kup berbagai cara. Salah satu caranya adalah memper­oleh hak dan peluang yang sama dengan yang dimiliki laki-laki” (Djajanegara, 2000:4).
 

B.     Ragam Kritik Sastra Feminisme
Dalam dunia sastra, feminisme dapat digunakan sebagai pendekatan dalam kritik sastra. Seperti yang diungkapkan oleh Kolodny dalam Djajanegara (2000:19) menyatakan bahwa kritik sastra feminis membeberkan perempuan menurut stereotip seksul, baik dalam kesusastraan maupun dalam kritik sastra, dan juga menunjukkan bahwa aliran-aliran serta cara-cara yang tidak memadai telah (digunakan untuk) mengkaji tulisan perempuan secara tidak adil, tidak peka.
Kritik sastra feminis, adalah studi sastra yang mengarahkan fokus analisanya pada perempuan. Dasar pemikiran feminis dalam penelitian sastra, adalah upaya pemahaman kedudukan peran perempuan seperti yang tercermin dalam karya sastra (Soeharto, 2002 : 15). Kritik sastra feminis merupakan salah satu ilmu disiplin sebagai respon atas berkembang luasnya feminisme diberbagai penjuru dunia. Secara garis besar Culler menyebutkan kritik sastra feminis sebagai reading as a woman, membaca sebagai perempuan. Yoder juga menyebutkan bahwa kritik sastra feminis itu bukan pengkritik perempuan atau kritik tentang perempuan, atau kritik tentang pengarang perempuan. Arti sederhana kritik sastra feminis adalah pengkritik memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra dan kehidupan. Dalam buku “Pengertian Kritik Sastra Feminis” Soeharto mengutip pernyataan Yoder, (2002 : 5) “Membaca sebagai perempuan berarti membaca dengan kesadaran untuk membongkar praduga dan idiologi kekuasaan laki-laki yang androsentrisme atau patriarkhat.”
Sugihastuti (2002: 140) mengungkapkan bahwa kritik sastra feminis adalah sebuah kritik sastra yang memandang sastra dengan kesadaran khusus akan adanya jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan manusia.
Dengan mengacu pada pendapat Sugihastuti di atas, Kolodny dalam Djajanegara (2000: 20-30) menjelaskan beberapa tujuan dari kritik sastra feminis yaitu:
a.       Dengan kritik sastra feminis seseorang mampu menafsirkan kembali serta menilai kembali seluruh karya sastra yang dihasilkan di abad silam; 
b.      Membantu untuk memahami, menafsirkan, serta menilai cerita-cerita rekaan penulis perempuan.
Berkaitan dengan cara penilaian, Djajanegara (2000: 28-36) membagi ragam kritik sastra feminis menjadi enam bagian, yaitu:
a.       KSF Ideologis, kritik sastra yang memusatkan perhatian pada citra serta stereotip perempuan dalam karya sastra, meneliti kesalahpahaman tentang perempuan dan sebab-sebab perempuan sering tidak diperhitungkan, bahkan nyaris diabaikan dalam kritik sastra.
b.      KSF Ginokritik, mengkaji tulisan-tulisan wanita (Penulis wanita).  Ginokritik mencoba mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar, seperti apakah penulis-penulis wanita merupakan kelompok khusus, dan apa perbedaan antara tulisan wanita dan laki-laki.
c.       KSF Sosialis (Marxis), meneliti tokoh-tokoh wanita dari sudut pandang sosialis yaitu kelas-kelas masyarakat. Pengkritik feminis mencoba mengungkapkan bahwa wanita merupakan kelas masyarakat yang tertindas.
d.      KSF Psikoanalitik, diterapkan pada tulisan-tulisan wanita karena para feminis percaya bahwa pembaca wanita biasanya mengidentifikasikan dirinya atau menempatkan dirinya pada tokoh wanita, sedangkan tokoh wanita tersebut pada umumnya merupakan cerminan atas penciptanya.
e.       KSF Lesbian, meneliti penulis dan tokoh perempuan saja. Kajian ini masih terbatas karena beberapa faktor. Pertama, para feminis pada umumnya tidak menyukai kelompok perempuan homoseksual dan memandang mereka sebagai feminis radikal. Kedua, waktu tulisan-tulisan tentang perempuan bermunculan pada tahun 1979-an. Jurnal-jurnal perempuan tidak ada yang menulis tentang lesbianisme. Ketiga, kaum lesbian sendiri belum mampu mencapai kesepakatan tentang definisi lesbianisme. Keempat, disebabkan sikap antipati para feminis dan masyarakat, penulis lesbian terpaksa dalam bahasa yang terselubung serta menggunakan lambang-lambang, disamping menyensor sendiri.
f.       KSF Etnik, mempermasalahkan diskriminasi seksual dan diskriminasi rasial dari kaum kulit putih maupun hitam, baik laki-laki maupun perempuan.

C.    Penerapan Kritik Sastra Feminisme
Menurut Djajanegara bahwa, pada umumnya karya sastra yang menampilkan  tokoh perempuan bisa dikaji dari segi feministik. Baik secara rekaan, lakon, maupun sajak sangatlah mungkin untuk diteliti dengan pendekatan feministik, asal saja ada tokoh perempuan. Jika tokoh perempuan itu dikaitkan dengan tokoh laki-laki tidaklah menjadi soal, apakah mereka berperan sebagai tokoh utama atau tokoh protagonis atau tokoh bawahan. Adapun cara penerapan kritik sastra feminis dalam meneliti sebuah karya sastra menurut Soenardjati Djajanegara adalah sebagai berikut :
1.    Mengidentifikasi satu atau beberapa tokoh perempuan yang terdapat pada sebuah karya sastra.
2.    Mencari status atau kedudukan tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat.
3.    Mencari tahu tujuan hidup dari tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat.
4.    Memperhatikan apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dikatakan oleh tokoh-tokoh perempuan tersebut, sehingga seseorang dapat mengetahui perilaku dan watak mereka berdasarkan gambaran yang langsung diberikan oleh pengarangnya.
5.    Meneliti tokoh laki-laki yang memiliki keterkaitan dengan tokoh perempuan yang sedang diamati. Seseorang tidak akan memperoleh gambaran secara lengkap mengenai tokoh perempuan tersebut tanpa memunculkan tokoh laki-laki yang ada disekitarnya.


BAB III
PENUTUP
SIMPULAN

Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, maka penulis menarik simpulan sebagai berikut:
1.      Teori sastra feminis, yaitu teori yang berhubungan dengan gerakan perempuan, adalah salah satu aliran yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi kultural. Sastra feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas perempuan. Arti sederhana kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita. Jenis kelamin inilah yang membuat perbedaan di antara semuanya yang juga membuat perbedaan pada diri pengarang, pembaca, perwatakan, dan pada faktor luar yang mempengaruhi situasi karang-mengarang (Sugihastuti, 2005: 5).
2.   Kritik sastra feminis, adalah studi sastra yang mengarahkan fokus analisanya pada perempuan. Dasar pemikiran feminis dalam penelitian sastra, adalah upaya pemahaman kedudukan peran perempuan seperti yang tercermin dalam karya sastra (Suharto, 2002 : 15). Berkaitan dengan cara penilaian, Djajanegara (2000: 28-36) membagi ragam kritik sastra feminis menjadi enam bagian, yaitu: (1) KSF Ideologis, (2) KSF Ginokritik, (3) KSF Sosialis (Marxis), (4) KSF Psikoanalitik, (5) KSF Lesbian, (6) KSF Etnik.
 3. Cara penerapan kritik sastra feminis dalam meneliti sebuah karya sastra menurut Soenardjati Djajanegara adalah sebagai berikut : (1) Mengidentifikasi satu atau beberapa tokoh perempuan yang terdapat pada sebuah karya sastra, (2) Mencari status atau kedudukan tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat, (3) Mencari tahu tujuan hidup dari tokoh perempuan tersebut didalam masyarakat, (4) Memperhatikan apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dikatakan oleh tokoh-tokoh perempuan tersebut,






DAFTAR PUSTAKA

Djajanegara, Soenarjati.2000. Kritik Sastra Feminis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ratna, Nyoman Kutha. 2005. Sastra dan Cultural Studies. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rosyi. 2011. Kajian Feminisme. http://www.scribd.com/doc/56635144/Kajian-Feminisme diunduh pada tanggal 20 Mei 2012.
Sugihastuti. 2005. Teori dan Apresiasi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.










 
 

No comments:

Post a Comment

JOGO TONGGO (GOTONG ROYONG SAK LAWASE)

Pada kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani Covid-19, yaitu p...